Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tubaba Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curat

Tubaba : jarilampung.com—— Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku yang masuk dalam daftar DPO selama kurang lebih 1 Tahun atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit yang terjadi di Blok 3 PT. BNCW Tiyuh Panca Marga, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Saat itu pelaku melakukan pencurian sebanyak 43 Tandan bersama dua rekan lainnya yang terlebih dahulu ditangkap.

Identitas Pelaku diketahui berinisial RI (33) Warga Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2023

Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H., M.H., mengatakan, pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Tiyuh Gunung Terang, setelah selama kurang lebih 1 Tahun menjadi DPO Polres Tubaba.

“Kejadian pencurian tejadi pada Bulan Mei 2025 lalu, pelaku ini melakukan aksinya bersama dua rekan lainnya, sedangkan dua pelaku lainnya telah diamankan, sedangkan pelaku RI ini menjadi DPO kami dari setahun yang lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ungkap AKP Juherdi, saat dilakukan penangkapan pada hari Jum’at tanggal 14 Agustus 2026 sekira pukul 14.00 wib pelaku tidak melakukan perlawanan dan ketika di interogasi oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Curat di PT. BNCW pada bulan Mei 2025 lalu.

Baca Juga :  Puan Sambut Baik Langkah Presiden Bentuk Pansel Anggota KPU

“Setelah kita amankan pelaku kita bawa ke Mapolres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun.” Pungkas Kasat Reskrim. (*)

Berita ini 0 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

For-WIN Dukung Penuh Polda Lampung Ungkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Waykanan

DAERAH

Bertandang Ke Kementrian PKP Parosil Usulkan 3000 Rumah Tidak Layak Huni

DAERAH

Tiga Pilar Kecamatan Batuwarno Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi

DAERAH

Kepala Tiyuh Tunas Jaya Salurkan BLT-DD Kepada 26 KPM Tahun 2023

DAERAH

Mengenal Putra Tarigas, Content Creator Asal Pontianak yang Menginspirasi

DAERAH

Diskominfo Tubaba Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

DAERAH

Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati Kunjungi Warga Korban Angin Puting Beliung

Bandar Lampung

Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Menentukan Arah Pembangunan