Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:54 WIB

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang dan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Ungkap Kasus

Tubaba: jarilampung.com–
Sat Reskrim Polsek Lambu Kibang dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan penggelapan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 sekira pukul 11.00 Wib Tiyuh Indraloka satu, Kec.Way Kenanga, Kab. Tulang Bawang Barat, Pelapor yang merupakan Korban inisial S (49), Warga Kec. Way Bungur Kab.Lamtim ,sedangkan tersangka yang berhasil diidentifikasi adalah HW(35), Warga Kec.Lempung Kab.Ogan Komering Ilir, Sabtu (11/01/2025).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd. mengatakan, “Kasus
Penipuan Dan atau Penggelapan melanggar Pasal 372 Dan atau 378 Kuhpidana, Kejadian terjadi di
Rumah makan Abah Tiyuh Indraloka satu Kec. Way Kenanga Kab. Tulang Bawang Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) lembar fotocopy STNK Mobil Avanza warna Hitam tahun 2013 dengan No Pol BE 1277 S,nAn. Ngatimin, 1 (Satu) Unit Mobil Avanza warna Hitam tahun 2013 dengan No Pol BE 1277 S An, Ngatimin, 1 (unit) Kunci Kontak Mobil Avanza warna Hitam tahun 2013 dengan No Pol BE 1277 S, An. Ngatimin, ungkap Iptu Amaluddin.

Baca Juga :  Sambangi Lokasi Hajatan, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Imbau Warga Patuhi Prokes

Kronologis kejadian, Pada hari Jumat tgl 03 Januari 2025 sekira pukul 07.00 Wib korban S bersama Rekannya D berangkat menuju Unit dua untuk melakukan transaksi satu unit Avanza warna hitam degan No. Pol.: BE 1277 S, sesampainya di sampai di Unit dua korban mencoba menghubungi Pelaku HW menanyakan posisinya, kemudian Pelaku Mengatakan di rumah makan Abah di Tiyuh Indraloka.

setelah itu korban dan Rekannya menuju rumah makan Yang di maksud, Setelah bertemu Antara Korban dan pelaku, kemudian Pelaku ingin mengecek dan mencoba kondisi mobil di halaman rumah makan, Saat pelaku mencoba mobil korban, korban dihubungi melalui hp oleh yang mengaku bos Pelaku yang ingin membeli mobil tersebut.

Saat korban sedang berkomunikasi dengan bos yang mengaku bos Pelaku, Kemudian Pelaku membawa mobil tersebut, setelah ditunggu oleh korban sekitar tiga puluh menit Pelaku tidak kembali lagi, Selanjutnya korban melapor ke Polsek Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Bupati Lambar Resmikan SPBU di Pekon Sukamaju Kecamatan Lumbok Seminung

“Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan Pelaku, Pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 00.30Wib Tim Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang dan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di Sumber Agung Kec. Lempuing Kab. Ogan Komering Ilir

Setelah sampai di TKP, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang dan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tubaba berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tanpa Perlawanan yang sedang bersembunyi di rumah temannya, Selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Lambu Kibang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar Kapolsek

Berdasarkan bukti penyidikan, Polsek
Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat menetapkan HW sebagai tersangka,” Pungkasnya.

Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana “Penipuan Dan atau Penggelapan” sebagaimana Dimaksud Dalan Pasal 372 Dan atau 378 Kuhpidana. *(A)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tubaba: uarilampung.com– Bertempat di lapangan apel Polres Tulang Bawang Barat telah dilaksanakan upacara peringatan hari lahir Pancasila tahun 2024, Sabtu/01/6/2024. Pelaksanaan Upacara peringatan Hari lahir Pancasila tahun 2024 dilaksanakan pada pukul 08.00 wib, sebagai Inspektur Upacara Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Ndaru Istimawan, S.IK Dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Tulang Bawang Barat dan Personil Polres Tulang Bawang Barat. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 yang diperingati tanggal 1 Juni tahun 2024 dengan Tema yakni “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” Kapolres Tulang Bawang Barat dalam sambutannya membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, yang di dalamnya menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar Negara, ideologi Negara dan pandangan hidup Bangsa yang digali oleh para “Pendiri Bangsa” merupakan suatu anugerah dari Tuhan YME untuk Bangsa Indonesia dan di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas, toleransi, dan gotong royong. Keberagaman yang ada merupakan berkat yang dirajut dalam identitas nasional “Bhinneka Tunggal Ika”. sehingga di dalam amanatnya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat bersama-sama menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, serta menjadikan pancasila sebagai pedoman hidup serta pembimbing jalan bagi masyarakat Republik Indonesia. Setelah pelaksanaan upacara hari lahir Pancasila, Kapolres Tulang Bawang Barat mengatakan bahwa pelaksanaan upacara setiap tahun di gelar untuk memperingati nilai –nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sekaligus dasar negara yang diterangkan dalam Pembukaan UUD 1945. Lebih lanjut, momen peringatan Hari Kelahiran Pancasila ini pun diharapkan dapat membangun kebersamaan dan harapan untuk menyongsong kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. “Indonesia untuk kita semua, dan Pancasila adalah rumah kita,” ucapnya.*(A)

DAERAH

Bupati Parosil Mabsus: PKS Mitra Strategis Dalam Pembangunan Lampung Barat

DAERAH

Enam Pejabat Tulang Bawang Dilantik Pj Bupati Qudrotul Ikhwan, Terima Tugas Baru

DAERAH

FPII Korwil Sidrap Mengajak salah satu TK Untuk berpartisipasi Kepada Korban Bencana Alam

DAERAH

Tiga Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

DAERAH

TNI-Polri Batuwarno Dampingi Penyaluran Bansos PKH Di Desa Sumberejo Dan Sumberagung

DAERAH

Dengan komsos Babinsa Sondakan Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

DAERAH

Puluhan Pedagang BBM Eceran Pinta Kepada Pemerintahan Kab Tubaba Evaluasi Kehadiran Pertashoop