Home / DAERAH / Lampung Selatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:45 WIB

Wali Murid SMPN 3 Jati Agung Minta Ketegasan Bupati Lampung Selatan

Lampung Selatan: jarilampung.com-
Sudah hampir satu bulan sejak wali murid menggeruduk kepala SMPN 3 Jati Agung Raden Emi Sulasmi di ruang kerjanya. Pihak Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melalui Dinas Pendidikan Lampung Selatan belum mengambil tindakan tegas. Dilansir dari laman jcnews.id–

Bahkan Surat pernyataan Wali murid sudah diserahkan ke Kepala Dinas Pendidikan sesuai permintaan kepala Dinas, pihak Pemerintah Lamsel tak juga kunjung bertindak.
Hal ini disampaikan beberapa wali murid kepada media ini senin, ( 4-08-2025).

“Bupati Lampung Selatan Lemot, sepertinya tidak peduli dengan keluhan warganya, khususnya di bidang pendidikan, kami ini minta kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung segera diganti, kami cape, kami lelah, setiap tahun kami dibenani sumbangan-sumbangan yang sangat memberatkan kami!! Setiap tahun kami dipaksa bayar sodakoh yang besaran nya dipatok, belum lagi pungutan lain berupa infak dan lain-lain nya. Kami mohon kepada bapak bupati, perhatikan keluhan kami dong, Kabarnya Dinas Pendidikan melalui Sekdinnya sudah pernah turun langsung ke sekolah, tapi apa hasilnya? Tidak ada kejelasan !!”, ucap beberapa wali murid.

Baca Juga :  Berharap Keberkahan Di Bulan Ramadhan Koramil 20/Kismantoro Bagikan Takjil Gratis Kepada Warga

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 14 juli yang lalu puluhan wali murid menggeruduk kepala sekolah karena kesal anak mereka tidak diberikan pinjaman buku materi karena belum membayar uang sodakoh yang dipatok 300 ribu per siswa.

“Perlu diketahui oleh bapak bupati yang terhormat, bahwa selama Rdn Emi Sulasmi menjabat kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung selalu membuat ulah dan selalu minta uang kepada wali murid, setiap tahun selalu ada uang daftar ulang untuk kelas 7 yang baru masuk. Tahun ini saja daftar ulang siswa 1,9 juta dan dan itu wali murid dipaksa tanda tangan harus lunas, kalau tidak lunas anaknya dianggap mengundurkan diri. Uang sodakoh, uang sodakoh ini setiap tahun di tentukan besarannya 300 ribu persiswa dibebankan kepada seluruh wali murid kelas 8 dan kelas 9. Kok kami ini dibuat seperti sapi perahan ya !!. Perlu pak Bupati tahu, tidak ada yang namanya sekolah gratis di SMPN 3 Jati Agung,” ungkap mereka.

Baca Juga :  DPD For-WIN Tubaba Resmi Terdaftar di Kesbangpol Setempat

“Kami jadi curiga, apa Bupati Lampung Selatan tidak punya nyali mengganti kepala sekolah, atau jangan-jangan pihak Dinas Pendidikan sudah bekerjasama dengan kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung dan sudah kebagian dari uang pungutan dari kami-kami ini,” kata wali murid. (*)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Bupati Tubaba M Firsada: Berkurban Terlaksana Karena Kebaikan dan Kepedulian Kalian

DAERAH

M. Firsada Tandatangani MoU Pemkab Tubaba dengan Universitas Muhammadiyah Metro

DAERAH

Pj Bupati Tubaba Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka

DAERAH

Jelang Nataru, Babinsa Sudiroprajan Gencarkan Imbuan Prokes dan PPKM di Kota Solo

DAERAH

M. Firsada Resmikan Panggung Seni Dan Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI SDN 26 Mulya Asri

DAERAH

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pandeyan Dampingi Pelajar Terima Vaksin

DAERAH

Pengemudi Ojol Menjadi Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Punggawan

DAERAH

Sekda Lampung Barat Lepas 40 Peserta Wisata Rohani ke Yogyakarta