Home / DAERAH / TUBABA

Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:41 WIB

Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Laporkan Kepala Tiyuh ke Polres

Tubaba: Jarilampung.com–
Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat melaporkan kepala Tiyuh ke Polres Tubaba dengan dugaan pihak Tiyuh tidak memberikan insentif beberapa Linmas dan Guru Ngaji.(14/1/2023).

SPR, AGS,dan JL, dengan didampingi kuasa hukumnya Juneidi dan LSM mereka diterima langsung oleh Kanit Tipidkor IPDA M.Khoir diruang kerjanya.

Menurut keterangan pendamping hukum linmas dan guru ngaji Junaedi pelapor SPR,AGS dan JL setelah keluar dari ruangan Tipidkor dirinya mengatakan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dari bukti keterangan saksi cukup bukti M. Asrofi melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sebut Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas Tahun 2045

” Dugaan M.Asrofi dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum diperkuat dengan data data yang ada memasukkan data fiktif guru ngaji sebanyak 12 orang dengan nilai Rp 7.200,000 dan Linmas sebanyak 10 orang dengan nilai Rp 5.000,000″

Masih keterangan Juneidi “bahwa laporan tersebut dilakukan karena dari bukti awal dan keterangan saksi-saksi cukup bukti M,Asrofi indikasi melakukan tindakan melawan hukum dengan sengaja memasukan data fiktif guru ngaji sebayak 12 orang dengan nilai Rp 7200,000 dan linmas sebayak 10 orang dengan nilai Rp 5,000,000.
Total Rp 12.200,000 sesuai dengan RAB tahun 2022 itu jelas dimasukkan dalam pengeluaran APBT ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aktif Membuka Gerai Vaksinasi Presisi Gratis, Polres Kab Tulang Bawang

Selanjutnya Juneidi juga menjelaskan terkait proses untuk menindaklanjuti laporan di atas pihak polres akan menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“Pihak polres segera proses akan melakukan penyidikan terhadap Kepala Tiyuh M.Asrofi dan akan dilakukan pemanggilan kepada semua yang terlibat, sementara ini biarkan proses sambil berjalan, dan kecil atau besar nilainya ini kejahatan perbuatan melawan hukum yang harus ditindak tegas kalau yang kecil saja Asrofi ambil apalagi yang besar,” jelas Juneidi.
(Ji

Berita ini 223 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sertu Hidayat Berikan Imbauan Prokes Dan Pembagian Masker di Pasar Tradisional Mojosongo

DAERAH

Ungkap Kasus Curat, Polres Tubaba Amankan Satu Pelaku

DAERAH

Peresmian Gedung Mapolres Kab Tubaba di Kompleks Uluran Nughik

DAERAH

Tanpa Ragu, Babinsa Kelurahan Karangasem Terjun Ke Sawah Bantu Petani Tanam Padi

DAERAH

Kunjungan Kerja Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tulang Bawang Barat ke Polsek Tumijajar

DAERAH

Wujudkan Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Tubaba Rutin Gatur Lalin

DAERAH

Pinggir Jalan Babinsa Purwosari Komsos Dengan Penjual Kerupuk Keliling dan Tukang Parkir

DAERAH

TAHUN 2025 SAATNYA TEKNOLOGI PENDIDIKAN MASUK KELAS