Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:57 WIB

Bidkum Polda Lampung Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Tubaba

Jarilampung.com-Tubaba:
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 kepada personel Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung hari Kamis (10/08/2022), pukul 09.00 WIB, di aula Mapolres Tulang Bawang Barat dan diikuti oleh 67 personel yang terdiri dari perwira dan bintara.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si dalam sambutannya mengatakan, agar seluruh personel yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dapat mengerti dan memahami tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini, mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap Kompol Gusti.

Baca Juga :  Pelantikan Aparatur Tiyuh Penumangan Baru

Selain itu, ia juga mengajak agar seluruh personel Polres Tulang Barat Bawang Barat untuk merubah perilaku agar menjadi lebih baik lagi. Polri saat ini banyak sekali yang mengawasi dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pasti akan sampai kepada pimpinan.

Ditempat yang sama, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar. P, S.H, AKBP, selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar AKBP Fadzrya Ambar. P, S.H,

Baca Juga :  Kompleks Islamic Center Di Hebohkan Musix Funky

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

Kita menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.

“Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang Barat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” ucap Kasubbid Bankum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Tulang Bawang Barat, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung , Wakapolres Tulang Bawang Barat Kompol Gusti Iwan Wijaya, S.H, M.Si, Para Kasat, Para Kapolsek dan personil Polres Tubaba. .(Humas_tbb)

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Program Jum’at Curhat Kapolsek Lambu Kibang, Ini Tujuannya !!

DAERAH

FKPPI 11.35 Surakarta Kembali Berkiprah Dalam Kegiatan KBD Tahap VII Di Kota Solo

Bandar Lampung

Kunjungan Kerja di Kodim 0410/KBL, Danpusterad : Jadilah Apter Profesional

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital dan SDM Unggul

DAERAH

Merasa Dizalimi Luna Didampingi LBH dan LSM Melaporkan Suaminya ke APH

DAERAH

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Pimpin Bagi Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

DAERAH

Tahanan Polres Tubaba Dapat Pembinaan Rohani dan Mental.

DAERAH

Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Surian, Parosil Mabsus Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak