Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:59 WIB

DPP KAMPUD Dorong Kejari Lampung Tengah Tuntaskan Aduan Dugaan Korupsi Dana Bantuan Covid-19

Bandar Lampung: Jarilampung.com–
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) kembali mendorong dan meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) untuk segera menuntaskan aduan terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dana belanja bantuan tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020 di Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui keterangan persnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyampaikan bahwa demi rasa keadilan yang ada dalam Masyarakat dan kepastian hukum terhadap aduan pihaknya yang secara resmi telah didaftarkan di Kantor Kejari Lampung Tengah maka DPP KAMPUD kembali mendorong dan mendukung pihak Kejari Lampung Tengah, untuk segera menuntaskan aduan dugaan KKN tersebut.

Baca Juga :  Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia

“Adapun aduan yang sudah kita daftarkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yaitu terkait realisasi belanja bantuan tak terduga (BTT) penanganan dan penanggulangan Covid-19 oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah sebagai leading sektornya adalah BPBD Kabupaten Lampung Tengah”, kata Seno Aji pada Selasa (31/1/2023).

Dijelaskan juga oleh Sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini, sejumlah dugaan KKN realisasi BTT tersebut, diantaranya ;
1. Belanja yang diduga tidak jelas surat pertanggungjawabannya (SPJ) senilai Rp. 665.754.221,00,
2. Belanja senilai Rp. 715.643.250,-
3. Belanja bongkar/muat pengadaan beras dan telur senilai Rp. 245.387.138,-
4. Belanja makan dan minum diduga tumpang tindih/dobel anggaran senilai Rp. 202.649.500,-
5. Belanja pemakaman jenazah akibat Covid-19 diduga dobel anggaran senilai Rp. 67.500.000,-.

Baca Juga :  Dandim 0735/Surakarta Pimpin Acara Tradisi Pelepasan Dan Penerimaan Anggota Baru Serta Laporan Purna Tugas Prajurit

Untuk diketahui bahwa terhadap aduan dari DPP KAMPUD tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melalui bidang tindak pidana khusus. (*)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

UPAYA BERIKAN RASA NYAMAN KEPADA MASYARAKAT, POLRES TUBABA GELAR KRYD DI JALAN POROS PASAR PULUNG KENCANA

DAERAH

Pelayanan SIM dan Samsat di Polres Tubaba Diliburkan Selama Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri

DAERAH

Parosil Mabsus Hadir Menjawab Ketakutan Masyarkat BNS Yang Akan Diturunkan Dari Wilayah TNBBS.

DAERAH

Mengenal Sosok Arief Satria Travel Content Creator asal Solo

DAERAH

Mengenal Pikboltz Crypto Trader dan Travel Content Creator asal Cilegon

Bandar Lampung

Suasana Makodim 0410/KBL Haru Penuh Kehormatan

DAERAH

Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi

DAERAH

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pria Gantung Diri di Gunung Agung Tubaba