Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 29 November 2023 - 09:04 WIB

Bupati Lamsel Tandatangani Surat Pernyataan dan Komitmen Dukung Transformasi Kesehatan di Provinsi Lampung

LAMSEL: jarilampung.com-–
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan penandatanganan surat pernyataan dan komitmen dalam rangka mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan di Provinsi Lampung.

Penandatanganan dilakukan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan 8 Bupati/Walikota lainnya. Diantaranya, Walikota Bandar Lampung, Walikota Metro, Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Utara, Bupati Lampung Timur, pejabat Bupati Tulang Bawang, pejabat Bupati Tanggamus dan Bupati Way Kanan.

Penandatangan berlangsung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada Rabu (29/11/2023).

Penandatanganan dilakukan sebagai upaya mensukseskan transformasi kesehatan khususnya pada pilar kedua yaitu transformasi layanan rujukan.

Selain itu, dilakukan juga Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Jejaring Layanan Pengampuan Prioritas antara Rumah Sakit Pengampu Nasional dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu langkah yang di laksanakan Kementerian Kesehatan guna mengembangkan program jejaring pengampuan layanan 10 penyakit prioritas (jantung, kanker, stroke, ginjal, DM, gastrohepatologi, maternal neonatal, tuberkulosis, infeksi emerging dan jiwa).

Baca Juga :  Pengawasan dan Pelayanan Pada Jam Besuk Tahanan, Polres Tubaba Pastikan Keamanan dan Kepuasan Pengunjung

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, program jejaring pengampuan ini menyasar 38 Provinsi. Dimana, setiap Provinsi memliki 1 rumah sakit utama dan setiap Kabupaten/Kota memiliki rumah sakit strata madya.

Untuk mendukung hal tersebut, tentunya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan yang memadai, guna mendukung.

“Hal ini penting karena pada saat kita melakukan implementasi dari alat-alat kesehatan yang ada itu membutuhkan dokter-dokter, serta membutuhkan sarana prasarana yang memang harus disediakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai lokasi pengampuan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

“Dalam upaya meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Abdul Moeloek Provinsi merupakan salah satu rumah sakit umum daerah yang ditunjuk sebagai lokasi dari pengampuan di bawah Kementerian Kesehatan,” katanya.

Arinal juga mengatakan akan terus berkomitmen dan mendukung upaya transformasi bidang layanan kesehatan rujukan pada 9 penyakit prioritas.

Selain itu juga akan memaksimalkan upaya penguatan sistem rujukan pelayanan kesehatan melalui penyiapan SDM kesehatan, dan dukungan pendanaan melalui APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

“Kita akan melakukan transformasi layanan sistem kesehatan, transportasi SDM dan transformasi teknologi kesehatan. Ini semua tetap akan berkolerasi juga dengan sistem yang ada di Provinsi Lampung yaitu sebanyak 2.446 desa,” pungkas Arinal. (*)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Beserta Bhayangkari Ikuti Syukuran HUT Kemala Bhayangkari Ke-44

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Pimpin Acara Tradisi Korps Raport Purna Tugas Dan Kenaikan Pangkat Anggota

DAERAH

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Bandar Lampung

Jaga Kebugaran Tubuh Kodim 0410/KBL dan Lions Club Olahraga Bersama

DAERAH

Hari Libur, Babinsa Tetap Blusukan Berikan Imbauan Protokol Kesehatan

DAERAH

Mengenal Pegawai Bank Fadhil yang Hobi Bikin Konten Travel

DAERAH

Polsek Tumijajar Laksanakan Patroli Hunting Malam Hari Pencegahan Tindak Pidana

DAERAH

Babinsa Koramil 01/Wonogiri Dampingi Pelaksanaan Vaksin Boster Kepada Warga