Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:51 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Tubaba Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (08/03/2024) pagi. Kegiatan dilaksanakan di Balai Tiyuh Panaragan Jaya Utama tersebut untuk menyerap aspirasi warga tiyuh/ desa setempat.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK bersama dengan pejabat utama polres. Sedangkan peserta yang hadir adalah pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat.

Kapolres mengatakan, pada Jumat pagi mereka melaksanakan kegiatan duduk bersama masyarakat dibalai tiyuh Panaragan jaya utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Hal ini terkait dengan program Kapolri yaitu Jumat Curhat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tulang Bawang Pasang Benner Imbauan Pada Operasi Ketupat Krakatau 2022, Berikut Lokasi dan Tujuannya

“Kami dengarkan keluhan masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing termasuk ditiyuh Panaragan Jaya Utama kali ini,” ujar dia.

Dijelaskan bahwa Polres Tulang Bawang Barat telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin. Kegiatan digelar pada Jumat baik di tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polres Tulang Bawang Barat pada Jumat,” katanya.

Ditambahkan, sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu seluruh lapisan masyarakat. Di antaranya para kepala tiyuh/desa, perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, masyarakat umum, dan sebagainya.

Kapolres berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan mampu menyerap aspirasi, saran, maupun keluhan masyarakat terkait kamtibmas. Sehingga dapat dilakukan tidak lanjut atas saran yang disampaikan guna mendukung kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga :  Koramil 410-04/TKT Respon Cepat Laporan Masyarakat di Kelurahan Tanjung Baru

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat di Tiyuh Panaragan jaya utama di antaranya terkait SIM keliling dari tiyuh ke tiyuh, seandainya terjadi tindak pidana ringan apakah dapat di selesaikan di desa atau tiyuh, kendaraan bodong itu tidak memiliki surat atau mati pajak dan solusinya bagaimana dan bagai mana solusi warga yang terlilit hutang rentenir, Pertanyaan yang disampaikan langsung mendapat jawaban dari Kapolres Tulang Bawang Barat dan Kasat Reskrim serta kapolsek.*(A)

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kepala Tiyuh Bujung Dewa Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2026

DAERAH

Warga Tiyuh Suka Jaya Minta Perlindungan APH

DAERAH

Wabup Lambar Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau

Bandar Lampung

Lembaga KAMPUD Dukung Kejari Lampung Tengah Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi di Sekretariat Daerah

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Peringati Hari Kartini, Bupati Novriwan: Terima Kasih Kepada Seluruh Perempuan Hebat di Tubaba

DAERAH

Ustad Abu Bakar Baasyir Terima Bendera Merah Putih Dari Danrem 074/Warastratama

DAERAH

Pemkab TUbaba Sambut Kunjungan Tim II Safari Ramadhan Provinsi Lampung