Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:51 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Tubaba Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (08/03/2024) pagi. Kegiatan dilaksanakan di Balai Tiyuh Panaragan Jaya Utama tersebut untuk menyerap aspirasi warga tiyuh/ desa setempat.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK bersama dengan pejabat utama polres. Sedangkan peserta yang hadir adalah pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat.

Kapolres mengatakan, pada Jumat pagi mereka melaksanakan kegiatan duduk bersama masyarakat dibalai tiyuh Panaragan jaya utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Hal ini terkait dengan program Kapolri yaitu Jumat Curhat.

Baca Juga :  Wabup Mad Hasnurin: Juleha Bukan Sekadar Profesi, Tapi Amanah Spiritual

“Kami dengarkan keluhan masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing termasuk ditiyuh Panaragan Jaya Utama kali ini,” ujar dia.

Dijelaskan bahwa Polres Tulang Bawang Barat telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin. Kegiatan digelar pada Jumat baik di tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polres Tulang Bawang Barat pada Jumat,” katanya.

Ditambahkan, sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu seluruh lapisan masyarakat. Di antaranya para kepala tiyuh/desa, perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, masyarakat umum, dan sebagainya.

Kapolres berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan mampu menyerap aspirasi, saran, maupun keluhan masyarakat terkait kamtibmas. Sehingga dapat dilakukan tidak lanjut atas saran yang disampaikan guna mendukung kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi Polres Tubaba dan Polsek Gunung Agung Amankan Pelaku Curat

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat di Tiyuh Panaragan jaya utama di antaranya terkait SIM keliling dari tiyuh ke tiyuh, seandainya terjadi tindak pidana ringan apakah dapat di selesaikan di desa atau tiyuh, kendaraan bodong itu tidak memiliki surat atau mati pajak dan solusinya bagaimana dan bagai mana solusi warga yang terlilit hutang rentenir, Pertanyaan yang disampaikan langsung mendapat jawaban dari Kapolres Tulang Bawang Barat dan Kasat Reskrim serta kapolsek.*(A)

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Penyebaran Omicron, Babinsa Keprabon Bersama Warga Laksanakan Kerja Bhakti

Bandar Lampung

Jaga Kamtibmas Wilayah Teritorial, Babinsa Koramil Kedaton Komsos Bersama Ojol

DAERAH

Wabup Lampung Barat: Merayakan Keberagaman dan Keharmonisan di Lampung Barat Melalui Sekura Cakak Buah

DAERAH

Jadi Pelaku Curas di Rawa Jitu Selatan, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Ikuti Lokakarya Lintas Sektor Kecamatan Rajabasa

Bandar Lampung

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Dinas Pendidikan Lampung Tengah Ke KEJATI Lampung

DAERAH

Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Laporkan Kepala Tiyuh ke Polres

DAERAH

PBB Bagi- Bagi Masker Gratis Kepada Masyarakat