Tubaba: jarilampung.com–
Lembaga pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kencana, berkerjasama dengan Forum Komunikasi Sadar Hukum Lampung (FKMSHL) melakukan sosialisasi hukum dengan tema “Sadar Hukum”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Tiyuh Waysido Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat pada hari Sabtu (28/9/2024).
Ketua Lembaga PKBM Kencana Erwan mengatakan kegiatan tersebut dengan tujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM) agar masyarakat akan sadar hukum mengerti aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
” Kegiatan ini untuk kita semua agar lebih faham dan mengerti tentang hukum,” ucapnya.
Kemudian ketua umum FKMSHL Tirta Gautama, S.H., menjelaskan tentang aturan perundang-undangan yang berlaku bahwa undang-undang sifatnya mengikat dan memaksa.
” Kita harus sadar hukum faham aturan dan perundang-undangan, karena itu tujuan kita sosialisasi sadar hukum untuk mengedukasi masyarakat yang belum mengerti hukum. Jika masyarakat sudah faham hukum insaallah selamat dalam kehidupan nyaman dan tenang. jangan sampai kita melakukan suatu kesalahan karena tidak faham aturan dan undang-undang. Sedangkan undang-undang itu sifatnya mengikat dan memaksa,” jelasnya.
(S)







