Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:52 WIB

Pria Asal Lampung Timur Bawa Narkotika Ditangkap Polres Kab Tuba

Jarilpung.com-Tuba:
Seorang pria berinisial SW (35), warga Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap hari Rabu (27/10/2021), pukul 17.00 WIB, di sebuah Jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari tangan pria tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, kertas timah rokok, dan jaket warna biru,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim Surakarta Terjun Langsung Kesawah Temui Petani

Menurut Kasat, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba ditempat tersebut, ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kanan,” papar AKP Anton.

Baca Juga :  Laksanakan Sholat Ied Di Masjid Baitus Shobur, M. Firsada Ajak Idul Fitri Jadikan Momentum Bersihkan Hati

Pria tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (R)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wujud Kepedulian Dandim 0410/KBL Beri Santunan dan Nutrisi Tambahan Untuk Anak Stunting

DAERAH

Kecamatan Waykenanga Secara Virtual Memperingati HUT Kab Tubaba ke 13

DAERAH

Sertu Purwanto Pimpin Patroli Protekes Di Pasar Jatiroto

DAERAH

Tiyuh Bandar Dewa Terbukti Realisasikan Program K3

DAERAH

Terapkan PPKM, Babinsa Koramil 04/Jebres Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli Bersama

Bandar Lampung

FPII Kabupaten Kota Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda Tahun 2023

DAERAH

Melalui Program Beasiswa Kedokteran Gratis, Parosil Mabsus Rencanakan Program Dokter Keliling Kampung

Bandar Lampung

Pelantikan Pengurus SMSI Bandar Lampung Periode 2022–2027