Home / DAERAH / Hukum & Kriminal / TUBA

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:52 WIB

Pria Asal Lampung Timur Bawa Narkotika Ditangkap Polres Kab Tuba

Jarilpung.com-Tuba:
Seorang pria berinisial SW (35), warga Desa Labuhan Ratu IV, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Pria yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap hari Rabu (27/10/2021), pukul 17.00 WIB, di sebuah Jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari tangan pria tersebut, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram, kertas timah rokok, dan jaket warna biru,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  Resmi, Bupati Lambar ditetapkan menjadi Pelindung, Ketua DPRD sebagai Ketua PMI Lampung Barat

Menurut Kasat, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa sebuah jalan yang ada di Kampung Gunung Tapa Udik sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami tiba ditempat tersebut, ada seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong jaket sebelah kanan,” papar AKP Anton.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kasdim 0410/KBL, Dandim : Mutasi Jabatan Ini Untuk Pengembangan Karir Yang Bersangkutan

Pria tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (R)

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tubaba Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga bagi Pemudik

DAERAH

Pemasangan Tiang Jaringan XL di Tubaba Tuai Kritikan Masyarakat

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Kegiatan Launching MBG di SDN.1 Langkapura

Bandar Lampung

Walikta Eva Dwiana Ajak Jajaran dan Warga Jadi Tuan Rumah yang Baik bagi Para Tamu Apeksi

DAERAH

Lagi-lagi Pemerintah Kab Tanggamus Berikan Bantuan Kepada Petugas Kebersihan di Dua Kecamatan

Bandar Lampung

Donny Kembali Dipercayai Sebagai Ketua SMSI Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Melalui TMMD Ke-116, Kodim 0410/KBL Laksanakan Donor Darah Dan Pengobatan Gratis

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak