Home / Bandar Lampung / DAERAH

Senin, 13 April 2026 - 18:09 WIB

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung

Bandar Lampung : jarilampung.com-— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/4/2026).

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya forum perencanaan pembangunan daerah tersebut. Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah pusat, forkopimda, serta kepala daerah se-Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus bertumpu pada penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Ia menyebut sebagian besar masyarakat Lampung masih bergantung pada sektor tersebut.

Baca Juga :  KRAMAT Mendesak APH Mengusut Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Lampung

“Sekitar sepertiga PDRB Lampung ditopang sektor pertanian, dengan jutaan masyarakat menggantungkan hidup di dalamnya,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, luas lahan pertanian di Lampung mencapai sekitar 1,8 juta hektar dari total wilayah, dengan komoditas utama seperti padi, jagung, dan singkong mendominasi produksi.

Namun, selama puluhan tahun, sistem ekonomi pertanian dinilai belum berpihak kepada petani. Harga komoditas yang fluktuatif serta rantai pasok yang panjang menyebabkan keuntungan petani relatif kecil.

Baca Juga :  Tanggal Merah, Babinsa Keprabon Gelar Aksi Bagi-bagi Masker Gratis Di Wilayah

Gubernur mencontohkan, sebelum adanya intervensi kebijakan harga, pendapatan petani padi hanya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.

Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas jagung dan singkong yang menjadi andalan Lampung. Bahkan, petani singkong sebelumnya hanya memperoleh pendapatan rata-rata sekitar Rp1 juta per bulan.

Situasi ini berdampak pada tingginya tingkat kemiskinan di pedesaan serta rendahnya kemampuan fiskal daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi terbatas karena bergantung pada daya beli masyarakat.(*)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sekda Novriwan Dorong Generasi Muda Meraih Mimpi

DAERAH

Klarifikasi Terkait Dugaan Anggaran Modal BUMDES Tahun 2020 Raib

DAERAH

Jika Tidak Memiliki Ketegasan, Aminudin Minta Bupati Lamsel Pecat Camat Ketibung

DAERAH

Masyarakat Diminta Tidak Lengah Terhadap Covid-19 Dengan Selalu Memakai Masker

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Berikan Penghargaan Piagam Kepada Babinsa Koptu Eka Fitriyadi

DAERAH

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Penyerahan BLT-DD Dengan Cara Door To Door

DAERAH

DPD PEKAT-IB Berkunjung ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang

DAERAH

Pemkab Lampura Apresiasi Kinerja Polres Dalam Berantas Perjudian