Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:04 WIB

Perluas Perlindungan Sosial Bagi 7.882 Pekerja Rentan, Pemkab Lampung Selatan Roadshow BPJS Ketenagakerjaan di Katibung

LAMSEL: jarilampung.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menggencarkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi 7.882 pekerja rentan. Kali ini, penyerahan kartu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini menjadi rangkaian komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang bekerja di sektor rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di Kecamatan Katibung.

Bupati Egi menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima masyarakat bukan sekadar bukti kepesertaan, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Kembali Gulirkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Untuk Masyarakat

“Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Egi.

Bupati Egi menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah daerah menanggung pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan, yakni mulai Juni hingga Agustus 2026.

Menurut Egi, program tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko pekerjaan.

Baca Juga :  Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Katibung beserta seluruh kepala desa yang dinilai aktif melakukan pendataan serta mengusulkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini,” kata Egi.

Melalui pelaksanaan roadshow tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. ( * )

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Menandatangani Kesepakatan dengan Kajari

DAERAH

Kapolres Ka Tubaba Menghadiri dan Mengapresiasi Serbuan Vaksinasi Massal

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL bersama Isteri Jenguk Personel PNS Yang Tengah Dirawat Karena Sakit

DAERAH

Pekerjaan CV Abdi Karya Pratama di Bongkar

Bandar Lampung

Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan Pokok Pemerintah Distribusikan Beras

Bandar Lampung

Tim Laskar Lampung Berkunjung ke IWO Lampung

DAERAH

Berikut Hasil Sidak Polisi Bersama Instansi Terkait Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H

DAERAH

Apel Gabungan Kesiap Siagaan Polres Tubaba Polda Lampung dalam Antisipasi malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah