Home / DAERAH

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:36 WIB

PJ.Bupati Lambar Menandatangani Kesepakatan dengan Kajari

Lambar: Jarilampung.com
Penjabat Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Drs. H. Nukman M.M dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lambar Deddy Sutendy, SH,. M.H menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah bidang hukum perdata serta Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar.

Nukman, mengatakan dalam sambutannya, Kamis 12/01/223 di Aula Kagungan Setdakab, dirinya optimis dengan adanya kerjasama antara Pemkab dan Kejari dalam penanganan permasalahan hukum dapat membuat Lambar lebih kondusif kedepannya.

Dengan adanya sinergitas tersebut, Nukman berharap dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik bidang perdata maupun TUN di Lambar secara cepat dan tepat.

Sebab, dikatakan Nukman, dalam penanganan hukum perlu ditangani dengan serius, oleh karena itu mesti dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kejari Lambar.

Dengan tujuan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum baik di dalam maupun luar Pengadilan yang dihadapi Pemkab Lambar.

Baca Juga :  Kodim 0410/KB Terima Kunker Pangdam XXI/Radin Inten Dengan Meriah

Dengan adanya kesepatan bersama tersebut, Nukman berharap Kejari dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum dalam mengahadapi permasalahan hukum bidang Perdata maupun TUN.

“Karena dalam ketentuan pasal 30 ayat 2 Undang-undang No 16 tahun 2004 yang telah diubah dengan UUD No 11 tahun 2021, Kejaksaan Republik Indonesia disebutkan bahwa bidang Perdata maupun TUN. Pihak kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah,” Terang Nukman saat sambutan.

Ditempat yang sama dijelaskan Deddy, kedepannya, pihak Kejari menyatakan bersedia dalam mengawal Pemkab Lambar dalam melayani dan menangani permasalahan hukum Perdata maupun TUN.

Baca Juga :  Penerapan Prokes di Masa PPKM Level 3 Menyisir Warung-warung Makan di Kota Solo

Deddy mengatakan penandatanganan kesepatakan tersebut adalah proses untuk memberikan pelayanan hukum baik bidang perdata maupun TUN agar kedepannya dapat meningkatkan pelayanan di bidang hukum di Lambar.

Dikatakan lagi, kerjasama ini dilakukan oleh para pihak bertujuan untuk saling mempercayai bahwa disatu pihak dalam pelaksanaan tugasnya menghadapi berbagai masalah dan problematika dibidang Perdata dan TUN.

Sehingga untuk mengatasinya memerlukan bantuan kejaksaan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan mempunyai tugas dan wewenang memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Terakhir, dirinya mengucapkan terimakasih atas terlaksanannya acara penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemkab Lambar dengan Kejari Lambar.

Penandatanganan turut disaksikan Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah.(AD)

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bagikan Masker, Babinsa Ajak Warga Tak Lengah Terapkan Prokes

DAERAH

Polres Tubaba Berikan Pengaman Kampanye Calon Legislatif Kabupaten dan Provinsi

DAERAH

Bupati Lampung Selatan Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-78 PGRI dan HGN Tahun 2023

DAERAH

Polisi Tangkap Pencuri Handphone dan Penadah di Tulang Bawang Barat

DAERAH

Kejaksaan Negeri Lampung Utara Buka Rakor PAKEM

DAERAH

Polsek Tulang Bawang Tengah, Laksanakan Pengamanan Ibadah Gereja Minggu Kasih di Gereja GITJ Tiyuh Tirta Makmur

DAERAH

Dandim 0728/Wonogiri Tanda Tangani Penyerahan Jembatan Lemahbang Program TMMD Kepada Bupati

DAERAH

Asli Putra Daerah Tubaba Meminta Pemerintah Tingkatkan Sumber Daya Manusia