Home / DAERAH / TUBA

Selasa, 8 September 2026 - 10:01 WIB

Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Wartawan Resmi Dilaporkan ke Polres Tulang Bawang

TULANG BAWANG : jarilampung.com––
Puluhan insan PERS yang diwakili oleh Ibnu Sani resmi melayangkan laporan ke Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tersebut dipicu oleh beredarnya konten di media sosial yang dinilai memuat ujaran kebencian serta melecehkan profesi wartawan.

​Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/258/IX/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 September 2026, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

​Dalam uraian kejadian, pelapor menyebutkan bahwa saat berada di kantor kepolisian usai melaksanakan ibadah shalat Maghrib, dirinya melihat postingan video dari akun Facebook atas nama inisial (RR). Video tersebut disinyalir berisi muatan ujaran kebencian yang mendiskreditkan profesi jurnalis.

Baca Juga :  Apel Mingguan: ASN Lampung Selatan Diminta Jadi “Peneduh” di Tengah Dinamika Bangsa

​Merespons penayangan konten tersebut, pelapor melakukan koordinasi dengan sesama insan pers yang berdomisili di Tulang Bawang. Hasil konsolidasi dan kesepakatan jurnalis setempat memutuskan untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum demi menjaga integritas serta marwah profesi kewartawanan.

” Kami pihak polres Tulang bawang telah menerima laporan yang melaporkan inisial (MH) dugaan tindak pidana terkait postingan ujar kebencian di akun fB atas nama inisial (RR)
Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut terutama kita panggil/undang saksi-saksi yang berkaitan sesuai ​Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana kejahatan ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat Proyek SIMRS RSUD Dr. Abdul Moeloek Diadukan DPP KAMPUD Ke KPPU

​Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum di Polres Tulang Bawang dapat memproses laporan ini secara profesional dan mengusut tuntas pemilik akun terkait guna memberikan kepastian hukum.(S)

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dandim 0735/Surakarta Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Mahasiswa Baru Universitas Slamet Riyadi

DAERAH

Bawa Narkotika, dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

DAERAH

Bupati Kab Tubaba Lantik Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)

DAERAH

Jeritan Wartawan Tubaba: Suara Luka yang Tertahan di Balik Anggaran Kominfo

Bandar Lampung

DPP KAMPUD; Tender Gedung Lab Teknik ITERA Senilai Rp.15,9M Beraroma KKN

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 12 Orang Personelnya

DAERAH

Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika Digerebek Polres Tulang Bawang

DAERAH

PSHT Peduli Kesehatan Azahwa Nabila Lakukan Penggalangan Dana