Home / Bandar Lampung / DAERAH / Kesehatan

Minggu, 9 Januari 2022 - 17:47 WIB

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Sertu Mari Untung Imbau Warga Patuhi Prokes

Jarilampung.com-Bandar Lampung :
Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Marie Untung bersama Bhabinkamtibmas dan personel Linmas Kelurahan Gedong Air, mengimbau warga untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 saat berada di lokasi hajatan yang berlangsung di Jln. Bung Tomo Kec. Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Minggu (09/1/2022).

Baca Juga :  245 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Lambar Dilantik

Dalam kesempatan yang ada, Sertu Marie Untung mengatakan, Himbauan mematuhi Prokes tersebut bertujuan agar warga terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan terkait standar Prokes yang wajib disediakan di lokasi hajatan. Mulai dari penyediaan Thermogun, Tempat Mencuci Tangan dan juga Masker wajib disediakan oleh penyelanggara hajatan.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

“Himbauan ini kiranya dapat di patuhi oleh warga. Dengan harapan, lokasi hajatan tersebut tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid 19”. pungkasnya.(red)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Samsat Polres Tubaba berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

DAERAH

Polisi Tubaba Sita 416,09 gram Lebih Ganja Kering

DAERAH

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni dan Satgas Karhutla Tinjau Langsung Kebakaran

Bandar Lampung

Perkuat Ukhuwah Keislaman, Koramil 410-01/Panjang Menggelar Silaturahmi dan Solawat Bersama

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01 Panjang Pantau Arus Balik di Pelabuhan Panjang

DAERAH

Wujudkan Sekolah Rakyat di Lampung Barat, Parosil Mabsus Jemput Bola ke Kemensos

DAERAH

Mengenal Xmistersun Travel Content Creator asal Labuan Bajo

Bandar Lampung

Periksa 10 Saksi, DPP KAMPUD Dukung Polda Lampung Usut Kasus Bocornya Data Pribadi di BPN Bandar Lampung