Home / DAERAH / Lampung Selatan

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:28 WIB

Bupati Lamsel Optimis Desa Bumi Daya Jadi Juara, Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2024

LAMSEL: jarilampung.com––
Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan dimulai, Senin (20/5/2024).

Dengan tema “Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan yang Berkualitas”. Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, maju mewakili Kabupaten Lampung Selatan pada Lomba Desa tingkat Provinsi.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyatakan optimisme bahwa Desa Bumi Daya mampu meraih juara dalam ajang bergengsi tingkat Provinsi tersebut.

Keyakinan orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan ini didasarkan pada berbagai kemajuan, prestasi dan inovasi yang telah dicapai oleh desa Bumi Daya dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya yakin dam percaya akan menang karena prestasi dan inovasi desa Bumi Daya yang luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Vaksinasi, Koramil 410-06/Kedaton Gelar Vaksinasi Covid 19 Untuk Warga Wilayah Binaan

Dengan segala persiapan dan prestasi yang telah diraih, Nanang menyampaikan harapannya agar Desa Bumi Daya dapat meraih juara dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.

“Masyarakat menantikan harapan menjadi Juara. Sebagai Kepala Daerah saya sangat mendukung. Semoga harapan pak Kades bisa benar-benar tercapai, Desa Bumi Daya ini berdaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Intizam, mengungkapkan, Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung merupakan ajang tahunan yang diadakan untuk menilai perkembangan desa-desa di seluruh wilayah Provinsi.

Adapun, kriteria penilaian meliputi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan desa, dengan 19 aspek dan 419 indikator penilaian.

Baca Juga :  FPII Tubaba Menggelar Rapat Akhir Tahun 2022

“Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari pencapaian hasil tingkat perkembangan desa,” ungkapnya.

Intizam juga berpesan agar Kepala Desa beserta perangkat dalam pelaksanaan penilaian bisa memberikan data yang jelas dan akurat. Sehingga, akan mempermudah Tim Penilai dalam melakukan penilaian, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Saya harapkan kepada Kepala Desa beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan,” kata Intizam. (Rz)

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Penjabat Bupati Tubaba Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2023

DAERAH

Usai Beraksi di 2 TKP, Pelaku Curat Berhasil Diringkus Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

DAERAH

“MASYARAKAT KAB. KOBAR BERSATU UNTUK MENANGKAN ABDUL RAZAK DAN SRI SUWANTO”

Bandar Lampung

Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta KEJARI Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

Bandar Lampung

Muswil Sekaligus Pelantikan Ketua DPW PEKAT – IB Lampung

Bandar Lampung

Kodim 0410/KBL Terima Kunjungan Tim Dalproggar Kodam II/Sriwijaya

Bengkulu

Pemerintah Kabupaten Kaur Melalui Dinas Pertanian,Kembali Menerima Bantuan 42 Unit Alsintan

Bandar Lampung

Koramil 410-06/Kedaton Gelar Vaksinasi Covid 19 Untuk Warga Kelurahan Sepang Jaya