TUBABA: jarilampung.com– – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut menjadi langkah awal dalam proses evaluasi penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tubaba, Senin (22/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H., didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, S.I.Kom.
Turut hadir Bupati Tulang Bawang Barat Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi pencapaian yang membanggakan karena merupakan opini WTP ke-15 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sekaligus mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Puji syukur, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025, untuk ke-15 kalinya kita kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD,” ujar Novriwan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas dukungan serta kemitraan yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I ini menjadi tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal sehingga setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.(S)







