Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 1 November 2022 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Belanja Honorarium di Sekda Tanggamus di Adukan DPP KAMPUD Ke KEJARI Setempat

Jarilampung.com-Lampung:
Secara resmi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mengirim aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 dari alokasi APBD untuk belanja honorarium tim pelaksana kegiatan, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, pada Kamis (13/10/2022) siang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya pada Selasa (1/11/2022).

“Kita telah secara resmi mengirim pengaduan ke Kantor Kejari Tanggamus terkait dugaan KKN dalam realisasi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan berdasarkan SK Bupati Tanggamus tahun anggaran 2021 dari alokasi APBD, dimana seharusnya honorarium tersebut diberikan kepada tim yang diangkat dalam suatu tim pelaksana kegiatan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu, yang kemudian tim tersebut melibatkan instansi Pemerintah di luar Pemerintah Kabupaten Tanggamus, namun disinyalir terdapat belanja honorarium fiktif dengan modus pembayaran yang tidak melibatkan Instansi Pemerintah di luar Pemerintah Kabupaten Tanggamus senilai Rp. 56.758.500, selain itu diduga juga terdapat belanja honorarium yang tidak sesuai peruntukan dalam belanja honorarium tim pelaksana kegiatan berdasarkan surat keputusan Sekretaris Daerah yang seharusnya direalisasikan kepada tim yang diangkat dalam pelaksana kegiatan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu yang bersifat koordinatif untuk tim Pemerintah daerah antar satuan kerja perangkat daerah, namun diduga belanja honorarium direalisasikan yang tidak bersifat koordinatif antar satuan kerja perangkat daerah sebesar Rp. 150.150.500,-“, kata Seno Aji.

Baca Juga :  DPW KAMPUD APresiasi dan Dukung Atensi JAKSA AGUNG Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan

Dijelaskan juga oleh aktivis yang dikenal low profil ini terkait sejumlah ketentuan yang berpotensi dilanggar dalam dugaan KKN belanja honorarium tim pelaksana kegiatan, oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 tersebut.

“Atas dasar hal tersebut, maka patut diduga pihak pengguna anggaran tidak sesuai ketentuan yaitu diantaranya; UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, UU nomor 17 tahun 2003, UU nomor 1 tahun 2004 dan Perpres nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional”, jelas Seno Aji.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Lepas Penyaluran Bantuan Pangan CBP Tahap Dua

Beliau melanjutkan bahwa maksud dan tujuan pihaknya menyampaikan aduan atas dugaan KKN di Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus ke Kantor Kejari setempat dalam rangka meningkatkan peranserta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur dan tidak korup.

“Adapun maksud dan tujuan Kita menyampaikan aduan tersebut ke Kantor Kejari Tanggamus terkait dugaan KKN, agar Kepala Kejari Tanggamus mengusut tuntas atas indikasi tersebut”, jelas Seno Aji yang merupakan peggiat sosial dan demokrasi.

Sementara, pihak Kejari Tanggamus melalui staf bernama Efrayen yang menerima aduan dari perkumpulan/LSM DPP KAMPUD menyampaikan bahwa terhadap laporan tersebut akan langsung diteruskan kepada pimpinan.

“Baik, langsung Kami teruskan kepada pimpinan, kata Efrayen. (*)

Berita ini 77 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Jelang Perayaan Idul Fitri 1445 H, TNI di Bandar Lampung Menggelar Bazar Murah

DAERAH

Jelang Festival Panahan Kendal, Ardadedali Archery Club Matangkan Persiapan Latihan

DAERAH

Bupati Egi Pimpin Karve Dermaga Bom : Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Dorong Zero Waste

Bandar Lampung

Kompak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Sekaligus Imbau Warga Patuhi Prokes

Bandar Lampung

Koramil 40-06/KDT Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat Arus Mudik Lebaran

DAERAH

Babinsa,Satpol PP dan Satpam Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Bantu Proses Evakuasi Darurat Insiden Pohon Tumbang

DAERAH

Patroli Malam, Piket Koramil 01/Laweyan Sisir Setiap Sudut Wilayah Kecamatan Laweyan