Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:51 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Tubaba Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (08/03/2024) pagi. Kegiatan dilaksanakan di Balai Tiyuh Panaragan Jaya Utama tersebut untuk menyerap aspirasi warga tiyuh/ desa setempat.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK bersama dengan pejabat utama polres. Sedangkan peserta yang hadir adalah pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat.

Kapolres mengatakan, pada Jumat pagi mereka melaksanakan kegiatan duduk bersama masyarakat dibalai tiyuh Panaragan jaya utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Hal ini terkait dengan program Kapolri yaitu Jumat Curhat.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Dukung Investasi 110 Titik Pengisian Daya oleh PT. Rekadaya Indonesia

“Kami dengarkan keluhan masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing termasuk ditiyuh Panaragan Jaya Utama kali ini,” ujar dia.

Dijelaskan bahwa Polres Tulang Bawang Barat telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin. Kegiatan digelar pada Jumat baik di tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polres Tulang Bawang Barat pada Jumat,” katanya.

Ditambahkan, sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu seluruh lapisan masyarakat. Di antaranya para kepala tiyuh/desa, perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, masyarakat umum, dan sebagainya.

Kapolres berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan mampu menyerap aspirasi, saran, maupun keluhan masyarakat terkait kamtibmas. Sehingga dapat dilakukan tidak lanjut atas saran yang disampaikan guna mendukung kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga :  Sopir Truk Sawit Ditangkap Polisi Karena Menyimpan dan Pakai Sabu-Sabu

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat di Tiyuh Panaragan jaya utama di antaranya terkait SIM keliling dari tiyuh ke tiyuh, seandainya terjadi tindak pidana ringan apakah dapat di selesaikan di desa atau tiyuh, kendaraan bodong itu tidak memiliki surat atau mati pajak dan solusinya bagaimana dan bagai mana solusi warga yang terlilit hutang rentenir, Pertanyaan yang disampaikan langsung mendapat jawaban dari Kapolres Tulang Bawang Barat dan Kasat Reskrim serta kapolsek.*(A)

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemerintah Kab Tubaba Berserta Jajarannya Mengucapkan Selamat HUT RI ke 76

DAERAH

Pj.Sekda Membuka Open Persatuan Bola Basket Indonesia Cup Tahun 2024 SE Provinsi Lampung

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kapolsek Lambu Kibang

DAERAH

Perpani Surakarta Gelar Seleksi Atket Tim Pra Porprov 2023

Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU Komsos Bersama Pedagang Ikan di Wilayah Binaan

DAERAH

Melarikan Diri ke Bekasi, Pelaku Penggelapan di Alfamart Rawa Jitu Ditangkap Polisi

Bandar Lampung

Koramil 410-06/KDT Gelar Pelatihan PBB di SMK II Bandar Lampung

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga di Masjid Mapolres