Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:51 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Tubaba Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat

Tubaba: jarilampung.com–
Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (08/03/2024) pagi. Kegiatan dilaksanakan di Balai Tiyuh Panaragan Jaya Utama tersebut untuk menyerap aspirasi warga tiyuh/ desa setempat.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK bersama dengan pejabat utama polres. Sedangkan peserta yang hadir adalah pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat.

Kapolres mengatakan, pada Jumat pagi mereka melaksanakan kegiatan duduk bersama masyarakat dibalai tiyuh Panaragan jaya utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Hal ini terkait dengan program Kapolri yaitu Jumat Curhat.

Baca Juga :  Tahap Kedua Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah

“Kami dengarkan keluhan masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing termasuk ditiyuh Panaragan Jaya Utama kali ini,” ujar dia.

Dijelaskan bahwa Polres Tulang Bawang Barat telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin. Kegiatan digelar pada Jumat baik di tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polres Tulang Bawang Barat pada Jumat,” katanya.

Ditambahkan, sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu seluruh lapisan masyarakat. Di antaranya para kepala tiyuh/desa, perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, masyarakat umum, dan sebagainya.

Kapolres berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan mampu menyerap aspirasi, saran, maupun keluhan masyarakat terkait kamtibmas. Sehingga dapat dilakukan tidak lanjut atas saran yang disampaikan guna mendukung kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga :  Seorang Buruh, Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba Polda Lampung ini Penjelasannya

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Jumat Curhat di Tiyuh Panaragan jaya utama di antaranya terkait SIM keliling dari tiyuh ke tiyuh, seandainya terjadi tindak pidana ringan apakah dapat di selesaikan di desa atau tiyuh, kendaraan bodong itu tidak memiliki surat atau mati pajak dan solusinya bagaimana dan bagai mana solusi warga yang terlilit hutang rentenir, Pertanyaan yang disampaikan langsung mendapat jawaban dari Kapolres Tulang Bawang Barat dan Kasat Reskrim serta kapolsek.*(A)

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Mengenal Ceng Content Creator Asal Aceh

DAERAH

Intensitas Hujan Tinggi Akibatkan Dua Rumah Rusak, Babinsa Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

DAERAH

Jelang Ramadhan 1443 H, Dinkes Lampura Gelar Bakti Sosial Bertajuk Merangkai Bahagia Bersama Anak Thalassemia

DAERAH

Pemkab Lambar Mengikuti Verifikasi dan Wawancara Penilaian Tahap ll Oleh Bappenas

DAERAH

Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

DAERAH

PJ.Bupati Lambar Dukung Penuh Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadhan

DAERAH

Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tubaba kembali berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

DAERAH

Dandim Dan Anggota Kodim 0728/Wonogiri Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 Polres Wonogiri