Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:27 WIB

Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan dan Tandatangani Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lampung:jarilampung.com–
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang Bandar Lampung, yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Selasa (3/5/2025) siang.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H, didampingi oleh Bambang Irawan, S.H.,M.H sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), para kepala seksi (Kasi) dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampun, sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung, M. Nuh bersama tim pengawasan.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) bantuan hukum non litigasi dengan maksud dan tujuan untuk optimalisasi kinerja bidang Datun, dan sebagai upaya pemulihan keuangan negara, selain itu sebagai upaya penegakan kepatuhan BPJS ketenagakerjaan sebagaimana perintah direktif dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tubaba Turun Ke Jalanan Laksanakan Patroli Blue Light Untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Dalam kesempatan ini, Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas capaiannya sebagai terbaik I (satu) bantuan hukum non litigasi pada wilayah hukum BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Sebagai informasi bahwa terdapat 53 surat kuasa khusus (SKK) PKBU Piutang dari BPJS Ketenagakerjaan dengan potensi pemulihan sebesar Rp.6.532.111.231,- dan Tim JPN Kejari Bandar Lampung melalui mediasi berhasil memulihkan Keuangan Negara sejumlah Rp.5.355.210.654,- atau (81,98%).

Untuk diketahui dalam upaya pemulihan keuangan negara tersebut, bertindak selaku JPN Kejari Bandar Lampung diantaranya, Bambang Irawan, S.H.,M.H yang juga merupakan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H.,M.H, Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, Astri Wijayanti, S.H.,M.H, dan Oktavia Mustika, S.H.,M.H.

Baca Juga :  Polres Kab Tulang Bawang Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak

JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung juga memiliki inovasi dengan slogan “ JAKA JAMSOS” JPN Kawal Program Jaminan sosial sebagaimana implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021, inovasi Jaka jamsos (JPN kawal jaminan sosial) ini juga bukan hanya pendampingan terhadap badan usaha terkait dengan kepatuhan saja, namun JPN juga mendampingi dalam proses peserta akan mengklaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka bertindak untuk kepentingan umum.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berjalan baik, lancar dan khidmat.(*)

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Merah Putih Diturunkan Khidmat di Menara Siger, Sejarah HUT ke-80 RI Terukir di Ujung Sumatera

Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Hadiri Pembukaan Kejuaraan Bhayangkara Boxing

Bandar Lampung

Serbuan Vaksinasi Covid 19, Terus Gencar di Gelar Koramil 410-06 Kedaton Untuk Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Pemkab Lambar Berikan Bantuan Sembako Kepada 15 Kecamatan

Bandar Lampung

Koramil 410-05/TKP Aparatur Kelurahan Pasir Gintung Menggelar Karya Bhakti

DAERAH

Parosil Mabsus Harap Astama Boutique Dukung Wisata dan Ekonomi Lokal

DAERAH

Semarakkan HUT RI Ke-77, Puluhan TPQ Kecamatan Bulukerto Ikuti Pembukaan FASI Dan MTQ

DAERAH

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tubaba Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan