Home / Bandar Lampung / DAERAH

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:27 WIB

Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan dan Tandatangani Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lampung:jarilampung.com–
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang Bandar Lampung, yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Selasa (3/5/2025) siang.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H, didampingi oleh Bambang Irawan, S.H.,M.H sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), para kepala seksi (Kasi) dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampun, sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung, M. Nuh bersama tim pengawasan.

Adapun kegiatan tersebut berlangsung sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) bantuan hukum non litigasi dengan maksud dan tujuan untuk optimalisasi kinerja bidang Datun, dan sebagai upaya pemulihan keuangan negara, selain itu sebagai upaya penegakan kepatuhan BPJS ketenagakerjaan sebagaimana perintah direktif dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga :  Mengenal Ihsan.PNS dan Content Creator asal Bone

Dalam kesempatan ini, Kepala kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi sekaligus penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung atas capaiannya sebagai terbaik I (satu) bantuan hukum non litigasi pada wilayah hukum BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Lampung.

Sebagai informasi bahwa terdapat 53 surat kuasa khusus (SKK) PKBU Piutang dari BPJS Ketenagakerjaan dengan potensi pemulihan sebesar Rp.6.532.111.231,- dan Tim JPN Kejari Bandar Lampung melalui mediasi berhasil memulihkan Keuangan Negara sejumlah Rp.5.355.210.654,- atau (81,98%).

Untuk diketahui dalam upaya pemulihan keuangan negara tersebut, bertindak selaku JPN Kejari Bandar Lampung diantaranya, Bambang Irawan, S.H.,M.H yang juga merupakan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan, S.H.,M.H, Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, Astri Wijayanti, S.H.,M.H, dan Oktavia Mustika, S.H.,M.H.

Baca Juga :  DPD KAMPUD Lamtim Dukung Pemkab Lampung Timur Bentuk Satgas Anti Mafia BBM dan Minta Polisi Usut Tuntas

JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung juga memiliki inovasi dengan slogan “ JAKA JAMSOS” JPN Kawal Program Jaminan sosial sebagaimana implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021, inovasi Jaka jamsos (JPN kawal jaminan sosial) ini juga bukan hanya pendampingan terhadap badan usaha terkait dengan kepatuhan saja, namun JPN juga mendampingi dalam proses peserta akan mengklaim manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan dalam rangka bertindak untuk kepentingan umum.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut berjalan baik, lancar dan khidmat.(*)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

18 Grup Paduan Suara Berkompetisi Pada Hut Ke-25 Dwp Tingkat Lambar

DAERAH

Berikan Arahan Plh Kapolres Tubaba Kepada Seluruh Personil

DAERAH

Asisten II Bersama Wakil Ketua TP-PKK Lampura Hadiri Pengajian Akbar

DAERAH

PJ. Bupati Tubaba Melakukan Kunker di Empat Kecamatan

DAERAH

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 01/Laweyan Komsos Dengan Warga Binaan

DAERAH

Diduga Bandar Sabu, Warga Gunung Batin Ditangkap Polisi

DAERAH

Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Tim Saberling Laksanakan Kerja Bakti

DAERAH

Bupati Lambar Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP di Kelurahan Way Mengaku