Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:46 WIB

Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Tubaba Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Tubaba: jarilampungcom— Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengajak warga untuk memanfaatkan layanan 110 guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama Arus Balik Lebaran dan liburan di area objek wisata di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (27/03/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik sesuai dengan tagline tahun ini, “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”-

“Manfaatkan layanan melalui laporan 110, kami siap memberikan bantuan dan rasa aman selama 24 jam,” kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K, Melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, S.E mengatakan Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama Arus Balik Lebaran dan yang sedang menikmati liburan di Wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Miris!! Kepala Dinas Perikanan Tuba Terkesan Kantornya Tidak Ada Perawatan

Layanan 110 merupakan layanan panggilan darurat kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh, Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, termasuk tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan penganiayaan. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh unit kepolisian terdekat.

Kasi Humas menegaskan, Selain rekayasa lalu lintas dan meningkatkan pengamanan di jalur-jalur utama arus balik lebaran serta menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas di tempat objek wisata, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, Polres Tulang Bawang Barat juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis selama 24 jam.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi tanpa harus datang langsung ke Polres maupun Polsek,” Personil Yang Telah di tunjuk operator 110 melayani laporan masyarakat selama 1×24 jam.

Baca Juga :  KADIN TUBABA MELAKUKAN KALABORASI BERSAMA PELAKU UMKM DAN PEGIAT EKONOMI KREATIF SE- TULANG BAWANG BARAT.

“Setelah menghubungi layanan Call Center 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan operator Polres yang siap menindaklanjuti laporan masyarakat selama 1×24 jam.” ujar Iptu Joniarto.

Ia pun menegaskan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan Kepolisian, bukan untuk main-main atau penyalahgunaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya, tidak untuk dibuat main-main,” tegasnya.

“Polres Tulang Bawang Barat juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan ini agar semakin banyak yang mengetahui dan memanfaatkannya secara optimal,” Pungkasnya.( *)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Banyuwangi

Plh Danramil Kedaton Hadiri sosialisasi Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung

DAERAH

Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

DAERAH

Hentikan Pengendara, Babinsa Berikan Himbauan Pemakaian Masker

DAERAH

Hadiri Halal Bihalal dan Silaturahmi Warga Pujakesuma Kabupaten Lambar, Wakil Bupati Ajak Bersinergi

DAERAH

Dugaan Penyalahgunaan Nomor Polisi di Tubaba: Satu Pelat Nomor Dipakai Dua Mobil Pejabat Pemda dan Anggota DPRD

Bandar Lampung

Langsung Pengukuhan Pengurus Paguyuban “Jamur Kesuma” Provinsi Lampung

DAERAH

Puan: Mafia Tanah Merampas Penghidupan Orang, Berantas!

DAERAH

Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa