Home / DAERAH / TUBABA

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:46 WIB

Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Tubaba Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Tubaba: jarilampungcom— Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat Polda Lampung mengajak warga untuk memanfaatkan layanan 110 guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama Arus Balik Lebaran dan liburan di area objek wisata di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (27/03/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik sesuai dengan tagline tahun ini, “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”-

“Manfaatkan layanan melalui laporan 110, kami siap memberikan bantuan dan rasa aman selama 24 jam,” kata Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K, Melalui Kasi Humas Iptu Joniarto, S.E mengatakan Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama Arus Balik Lebaran dan yang sedang menikmati liburan di Wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Launching Aplikasi SMART DATUN Kejari Bandar Lampung, DPP KAMPUD Beri Apresiasi

Layanan 110 merupakan layanan panggilan darurat kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh, Masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, termasuk tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan penganiayaan. Laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh unit kepolisian terdekat.

Kasi Humas menegaskan, Selain rekayasa lalu lintas dan meningkatkan pengamanan di jalur-jalur utama arus balik lebaran serta menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas di tempat objek wisata, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, Polres Tulang Bawang Barat juga menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis selama 24 jam.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi tanpa harus datang langsung ke Polres maupun Polsek,” Personil Yang Telah di tunjuk operator 110 melayani laporan masyarakat selama 1×24 jam.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Kesamaptaan Jasmani Semester 2 Tahun 2024

“Setelah menghubungi layanan Call Center 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan operator Polres yang siap menindaklanjuti laporan masyarakat selama 1×24 jam.” ujar Iptu Joniarto.

Ia pun menegaskan bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan Kepolisian, bukan untuk main-main atau penyalahgunaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya, tidak untuk dibuat main-main,” tegasnya.

“Polres Tulang Bawang Barat juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan ini agar semakin banyak yang mengetahui dan memanfaatkannya secara optimal,” Pungkasnya.( *)

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wabub Lampura Menggelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Bandar Lampung

Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Baksos di Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung

Koramil 410-01/Panjang Gelar Final Sepak Bola dalam rangka seleksi Liga Santri PSSI Piala KASAD.

DAERAH

Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Qudratul Ikhwan dan Hankam Hasan bungkam terkait Proyek Drainase 1,4 Milyar Pasar Unit II Tulang Bawang

Bandar Lampung

Tangkap Bandar Narkotika, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Gram Sabu dan Puluhan Butir Pil Extacy

DAERAH

Bupati Parosil Tegaskan Stabilitas Harga di Pasar Tematik Danau Ranau: “Jangan Jadi Aji Mumpung!”

Bandar Lampung

Anggota MPR Hanan A Rozak Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Beberapa Ormas di Bandar Lampung

DAERAH

Diduga Korban Tenggelam di Sungai Polsek TBT dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian