Home / DAERAH / Pristiwa / TUBABA

Kamis, 16 September 2021 - 11:49 WIB

Pemerintahan Kab Tubaba,Objek wisata mulai di buka Lagi

Jarilampung.com-Tubaba: Kabupaten Tubaba masih dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kendati demikian,Pemerintah Daerah Tubaba melalui Surat Edaran (SE) Satuan tugas penanganan Copid-19 Tubaba nomor 360/151/III.07/TUBABA/IX/2021 melakukan pelonggaran aturan di beberapa poin.

Pelonggaran tersebut antara lain, objek wisata dapat beroperasi dengan ketentuan maksimal kapasitas 25 persen.

Baca Juga :  M. Rasidi Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Hal ini di jelaskan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tulangbawang Barat, Mansyur di ruang kerjanya,kamis 16/09/2021.

“Destinasi wisata baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta sudah kita perbolehkan untuk dibuka, karena melihat perkembangan situasi COVID 19 yang sudah mulai membaik,”ungkap Mansur.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Teken MoU dengan BTN, Dorong Akses KPR dan Digitalisasi Layanan Publik

Lanjutnya,”meskipun telah dibuka, tetap dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,kami tetap mengimbau dan berharap agar masyarakat baik pengelola Wisata, pedagang, dan pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau aturan yang berlaku,”jelasnya.
(A/R)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku Curat di Menggala Tengah

DAERAH

Jelang Idul Fitri, Kalapas Kalianda Cek Kesiapan Sarana Pengamanan

DAERAH

Tingkatkan Kemampuan Polres Tubaba Giatkan latihan Perdaspol

Bandar Lampung

Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Yang Bersih Serta Bebas Dari Polusi

DAERAH

Terima Anugrah Menuju Informatif, Komitmen Wujudkan Pemerintah Lambar Terbuka

DAERAH

Dinsos Besama Pengurus DPC SPRI Kab Tubaba Peduli

Bandar Lampung

Pererat Silaturahmi Babinsa Serma Ari Setiawan Komsos Bersama Warga Wilayah Binaan

DAERAH

Pada Rakor TP-PKK Tahun 2022, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jelaskan Penganggaran Kegiatan PKK di Daerah