Home / DAERAH / Pristiwa / TUBABA

Kamis, 16 September 2021 - 11:49 WIB

Pemerintahan Kab Tubaba,Objek wisata mulai di buka Lagi

Jarilampung.com-Tubaba: Kabupaten Tubaba masih dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kendati demikian,Pemerintah Daerah Tubaba melalui Surat Edaran (SE) Satuan tugas penanganan Copid-19 Tubaba nomor 360/151/III.07/TUBABA/IX/2021 melakukan pelonggaran aturan di beberapa poin.

Pelonggaran tersebut antara lain, objek wisata dapat beroperasi dengan ketentuan maksimal kapasitas 25 persen.

Baca Juga :  Bantuan Pangan Tahap II Siap Disalurkan, Warga Lampung Selatan Dapat Beras dan Minyak Sekaligus

Hal ini di jelaskan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tulangbawang Barat, Mansyur di ruang kerjanya,kamis 16/09/2021.

“Destinasi wisata baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta sudah kita perbolehkan untuk dibuka, karena melihat perkembangan situasi COVID 19 yang sudah mulai membaik,”ungkap Mansur.

Baca Juga :  Tekab 308 Polres Tubaba Gerebek judi Koprok

Lanjutnya,”meskipun telah dibuka, tetap dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,kami tetap mengimbau dan berharap agar masyarakat baik pengelola Wisata, pedagang, dan pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau aturan yang berlaku,”jelasnya.
(A/R)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ Bupati Lambar Terima Kunjungan Audensi Bersama BPJS

Banyuwangi

Pasi Ops Kodim 0410/KBL Ikuti Vicon Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2022

DAERAH

Meski Cuaca Tak Mendukung, Tak Menyurutkan Antusias Warga Dapatkan Vaksin Covid-19

DAERAH

Sekda Lampung Barat Ajak Warga Perkuat Silaturrahmi dan Lestarikan Budaya Lewat Halal Bihalal Pujakesuma

DAERAH

Kapolres Tubaba Lakukan Pelepasan Gas Amal Trail Adventure Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke- 79

DAERAH

Diskominfo Lampung Selatan Dorong Transformasi Digital Lewat Sosialisasi Aplikasi GoTrack dan Evaluasi SPBE

DAERAH

Bupati Lampura Hadiri Pengukuhan Perhiptani

DAERAH

Babinsa,Anggota Polres,Satpol PP dan Satpam Gelar Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker di Pasar