Home / DAERAH / Lampung Selatan

Rabu, 29 November 2023 - 09:04 WIB

Bupati Lamsel Tandatangani Surat Pernyataan dan Komitmen Dukung Transformasi Kesehatan di Provinsi Lampung

LAMSEL: jarilampung.com-–
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan penandatanganan surat pernyataan dan komitmen dalam rangka mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan di Provinsi Lampung.

Penandatanganan dilakukan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan 8 Bupati/Walikota lainnya. Diantaranya, Walikota Bandar Lampung, Walikota Metro, Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Utara, Bupati Lampung Timur, pejabat Bupati Tulang Bawang, pejabat Bupati Tanggamus dan Bupati Way Kanan.

Penandatangan berlangsung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada Rabu (29/11/2023).

Penandatanganan dilakukan sebagai upaya mensukseskan transformasi kesehatan khususnya pada pilar kedua yaitu transformasi layanan rujukan.

Selain itu, dilakukan juga Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Jejaring Layanan Pengampuan Prioritas antara Rumah Sakit Pengampu Nasional dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu langkah yang di laksanakan Kementerian Kesehatan guna mengembangkan program jejaring pengampuan layanan 10 penyakit prioritas (jantung, kanker, stroke, ginjal, DM, gastrohepatologi, maternal neonatal, tuberkulosis, infeksi emerging dan jiwa).

Baca Juga :  Lampung Barat Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Kehadiran Wabup Mad Hasnurin di PTBI 2025

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, program jejaring pengampuan ini menyasar 38 Provinsi. Dimana, setiap Provinsi memliki 1 rumah sakit utama dan setiap Kabupaten/Kota memiliki rumah sakit strata madya.

Untuk mendukung hal tersebut, tentunya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor kesehatan yang memadai, guna mendukung.

“Hal ini penting karena pada saat kita melakukan implementasi dari alat-alat kesehatan yang ada itu membutuhkan dokter-dokter, serta membutuhkan sarana prasarana yang memang harus disediakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai lokasi pengampuan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Disesuaikan Kemampuan Anggaran, Pemberian Hibah Rentan Timbul Konflik

“Dalam upaya meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Abdul Moeloek Provinsi merupakan salah satu rumah sakit umum daerah yang ditunjuk sebagai lokasi dari pengampuan di bawah Kementerian Kesehatan,” katanya.

Arinal juga mengatakan akan terus berkomitmen dan mendukung upaya transformasi bidang layanan kesehatan rujukan pada 9 penyakit prioritas.

Selain itu juga akan memaksimalkan upaya penguatan sistem rujukan pelayanan kesehatan melalui penyiapan SDM kesehatan, dan dukungan pendanaan melalui APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

“Kita akan melakukan transformasi layanan sistem kesehatan, transportasi SDM dan transformasi teknologi kesehatan. Ini semua tetap akan berkolerasi juga dengan sistem yang ada di Provinsi Lampung yaitu sebanyak 2.446 desa,” pungkas Arinal. (*)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Berbuat Hal Terlarang kepada Perawat, Oknum Polisi Ini dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara Judul nya ini pakcik

Bandar Lampung

Sinergi Bersama Kodim 0410/KBL, Lapas Rajabasa Kembali Menggelar Vaksinasi Bagi Ratusan WBP dan Petugas

DAERAH

*Gaktiblin personil, Sipropam Polres Tulang Bawang Barat Cek Inventaris Ranmor Dan Senpi Jajaran Polsek* *Tulang Bawang Barat*—–Sebagai wujud pendisiplinan personel Polri pada Polres Tubaba, Polda Lampung, Sipropam laksanakan Gaktiblin (Penegakkan Dan Penertiban Disiplin) pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan senjata api milik jajaran Polsek di Wilayah Hukum Polres Tubaba, yang dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah, S.H. Di dampingi Kasubbag bekpal Bag log dan Personil Polres Tubaba, Selasa (15/07/2025) Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H. menjelaskan bahwa hari ini kami dari Sipropam melaksanakan kegiatan gaktiblin (penegakkan dan penertiban disiplin) berupa kendaraan dinas dan senjata api berserta amunisi jajaran Polsek di Wilayah Hukum Polres Tubaba, Proses pemeriksaan kendaraan dinas kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk pelaksanaan tugas kepolisian dilapangan, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan sehingga dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota saat menggunakan kendaraan dinas. Ujar Kasi Propam Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H Iptu Sulistiawansyah Putra, juga menyampaikan turut melakukan pemeriksaan senjata api beserta amunisi yang di gunakan oleh personel Polsek yang bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api maupun amunisi di tubuh Polri khususnya di Polres Tubaba. “Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan secara berkala terhadap seluruh sarana operasional yang ada, termasuk memastikan bahwa setiap personel bertanggung jawab atas perawatan.” Tutup Kasi Propam *(humas_tubaba)*

DAERAH

Pengunjung Indomaret Tak Luput Dari Sasaran Penerapan Prokes Oleh Babinsa Kelurahan Purwosari

DAERAH

Rekam Kasus Korupsi Dana Desa Tubaba

DAERAH

Pj Sekda Perana Buka Sosialisasi Pengelola Keuangan Daerah

DAERAH

Telan Rp 20 Miliyar, DPD KAMPUD Lampung Timur Laporkan Dugaan Korupsi Pajak Katering Pemda Lamtim Ke Kejari Setempat

DAERAH

Hari HAM Sedunia, Puan: RUU TPKS Jadi Pelindung Hak Perempuan