Home / DAERAH / Way Kanan

Minggu, 9 Juni 2024 - 15:30 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab – Adi Jaya TA 2023 Diduga Bermasalah, Dinas BMBK Prov. Lampung Bungkam

Lampung: jarilampung.com—
Proyek rekonstruksi jalan ruas Tajab-Adi Jaya Kec. Negara Batin Waykanan anggaran APBD Prov Lampung tahun 2023 link 089 dengan nilai HPS paket Rp. 4.899.430.000,- diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis (Spektek).
Forum Suara Anak Lampung (FORSAL) dan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung sudah dua kali berkirim surat klarifikasi dan minta penjelasan dari dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tetapi sampai hari ini (Sabtu 08-06-24 – red) tidak mendapatkan penjelasan. Dilansir dari laman ungkap.id–

Menurut M.Yani S.H selaku ketua Umum Forsal yang didampingi Aminudin S.P di kantor Sekretariat FPII Lampung , Sabtu (08-06-2024) pihaknya akan melaporkan dugaan proyek yang telah merugikan negara tersebut kepada Aparat Penegak Hukum dan berencana akan melakukan aksi.
“Kita sudah berupaya minta tanggapan kepada dinas BMBK Provinsi Lampung, bahkan sudah dua kali kita layangkan surat permohonan klarifikasi tetapi tidak ada tanggapan dari dinas BMBK Prov Lampung. Artinya kita sudah melaksanakan proses sesuai mekanisme tetapi tidak diindahkan, maka selanjutnya kita akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan pelaksanan proyek tersebut ke APH dan kita berencana akan melakukan aksi” jelas . M. Yani S.H.

Baca Juga :  Tim Cobra Satresnarkoba Polres Kab Tanggamus Ringkus Pengedar Sabu

Disampaikan M. Yani S.H adapun beberapa temuan hasil investigasi yang dilakukan oleh Forsal dan FPII selama pelaksanaan Proyek rekonstruksi jalan ruas Tajab -Adi Jaya tahun anggaran 2023 adalah : tidak ada timbangan batcing plant, tanpa mix design (km/m3), tidak ada sieve analis tes material, tanpa trael mix, menggunakan atau menerapkan mix manual, S/A halus kadar kasar, W/C tinggi tidak imbang dengan S/A, tidak memakai cek slump, cek slump tinggi, tidak ada pengawasan lab beton dari pihak terkait, tidak ada acuan lab beton, tidak ada acuan kerja dari instansi terkait, yang ada hanya type beton dan harga/m3, kwalitas air kurang baik.

Bukti dan fakta tidak mengikuti peraturan beton Indonesia (PBI) dan akibatnya menghasilkan pelanggaran diluar spektek. Pakai batching plant cemplung langsung dari mixer dengan naikkan S/A memakai eksapator, tidak ada timbangan S/A, tidak ad ukuran air permeter kubik (m3) dengan demikian berarti merubah ketentuan-ketentuan sive analis, mix design,trail mix beserta hasil mutunya. Sehingga otomatis mutu beton berubah volume S/A dan semen, berubah mekanisme ketentuan PBI dan tentunya berpotensi merugikan anggaran (keuangan) negara.

Baca Juga :  Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Sementara Aminudin menambahkan sejak persiapan pekerjaan sampai dengan selesai pihak nya FPII dan Forsal melakukan pemantauan. Fakta temuan diatas dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
Oleh sebab itu jelasnya, secara teknis pekerjaan tersebut tidak sesuai spektek yang berakibat akan berpengaruh pada kekuatan atau saya tahan jalan. Kemudian terkait mekanisme tidak mengikuti ketentuan PBI tentunya ada pengurangan material-material, merugikan keuangannya Negara (Korupsi). Sementara sampai berita ini dinaikkan, pihak dinas BMBK Provinsi Lampung belum ada yang bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan. (T*)

Berita ini 137 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Perdana, Pastikan Kesiapan personil

DAERAH

Tindaklanjuti Aduan DPP KAMPUD, Tim Audit Lingkungan Hidup Pemprov Lampung Tinjau Aktivitas PT. Batu Bintang Timur

Bandar Lampung

Karya Bati TNI Satkowil Koramil 410-04/TKT Laksanakan Grebek Sungai dan Pembuatan Talud Warga

DAERAH

INSPEKTORAT TUBABA GADANGKAN DUA OPD SEBAGAI ZI WBM- WBBK

DAERAH

Asisten III Lepas Karnaval Dan Pawai Budaya Dalam Rangka HUT kemerdekaan RI Ke-79

Bandar Lampung

Hanan A Rozak Menggelar Bimtek Pengelolaan dan Peningkatan Nilai Ekonomis Sampah di Bandar Lampung

DAERAH

Puan Resmikan Penataan Kawasan Gunung Kemukus di Momen Yang Tepat

DAERAH

Polres Kab Tubaba Gelar Vaksin Dosis 1 Dilaksankan Di Kwarcab Tubaba