Home / DAERAH / Jakarta / Nasional

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:16 WIB

Puan: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan

Jarilampung.com-Jakarta :
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan pemberlakuan PPKM selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut dinilai memenuhi asas keadilan.

“Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saya kira sudah tepat,” kata Puan, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah sudah sepatutnya menjadi pertimbangan. Hal tersebut, kata Puan, terlihat dari sudah sedikitnya daerah yang berada dalam kategori PPKM level 3.

“Kemudian capaian vaksinasi di Indonesia juga sudah baik. Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan, khususnya vaksinasi anak mengingat adanya ancaman varian Omicron,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Ditambahkan Puan, kebijakan yang diambil pemerintah ini akan mengurangi beban masyarakat. Dengan memberlakukan PPKM sesuai kondisi daerah, perekonomian yang berangsur membaik pun tak akan terkena imbasnya.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Krakatau 2026

“PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional,” ungkap Puan.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta agar memperhatikan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah secara nasional. Puan juga mengingatkan pelaku industri memenuhi sejumlah aturan wajib itu.

“Jangan sampai kebijakan yang lebih soft dari pemerintah disikapi secara euforia sehingga mengurangi kewaspadaan yang akan mengakibatkan melonjaknya kembali kasus Covid-19,” tuturnya.

Aturan yang harus dipenuhi selama periode libur Nataru adalah kegiatan perayaan Tahun Baru dilarang di area publik, pengetatan pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata. Kemudian seluruh kegiatan sosial budaya dibatasi dan syarat perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri diperketat.

Baca Juga :  Gerebek Rumah Tempat Konsumsi Narkotika, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Orang Pelaku

“Patuhi kebijakan yang berlalu, sambil terus disiplin protokol kesehatan. Ini juga sebagai antisipasi terhadap varian Omicron, yang kita harapkan tidak masuk ke Indonesia,” sebut Puan.

Mantan Menko PMK ini pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Satgas Covid-19 di tiap-tiap wilayah terus siaga dalam pengawasan aktivitas umum, seperti di pusat perdagangan dan tempat wisata, serta mobilitas masyarakat. Puan meminta petugas gabungan, termasuk dari TNI/Polri tegas namun tetap humanis.

“Dengan kerja sama antara semua stakeholder, khususnya dari masyarakat sendiri, saya optimistis kita bisa segera keluar dari kondisi pandemi Covid-19″, tegas cucu Proklamator RI Bung Karno itu.(red)

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kapten Cba Budi : Karbak Wujud Nyata Pengabdian TNI Untuk Rakyat

DAERAH

Ketua JPKP Kab Tubaba Akan Sampaikan Keluhan Pasutri Ke Dinsos

DAERAH

Massa Tolak Hasil Pemilu Lalu Serbu Kantor KPU Tulang Bawang Barat dalam Sispamkota

DAERAH

Kapolres Tubaba gelar Gaktibplin Kepada Personil, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

DAERAH

Kapolda Lampung : Untuk Para Siswa Hindari Tindakan Melawan Hukum

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Berkomitmen Dalam Pemberantasan Narkoba, dan Penegakan Hukum

DAERAH

HUT ke-34 Kabupaten Lampung Barat Meriah: Ribuan Warga Padati Sumber Jaya dalam Semarak Pesta Rakyat

DAERAH

Bupati Novriwan : “Sinergi Membangun Tubaba Melalui Pendidikan”