Home / DAERAH / Jakarta / Nasional

Rabu, 6 April 2022 - 16:52 WIB

Puan: Praktik Investasi Ilegal Sangat Masif, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus-kasus investasi ilegal yang saat ini marak terjadi. Menurutnya persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat.

“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital,” kata Puan, Rabu (6/4/2022).

Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp 35 triliun. Puan menilai, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.

“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” tegas mantan Menko PMK itu.

Baca Juga :  Puan: Jangan Ada Kompromi untuk Prokes Karantina !!!

Berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban dari investasi ilegal pun jumlahnya tidak sedikit.

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” ucap Puan.

Oleh karenanya, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

Baca Juga :  Prajurit dan PNS Kodim 0410/KBL Konsisten Lanksanakan Satu Jam Membaca Untuk Menambah Wawasan

“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” tegas Puan.

“Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” sambung cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan menilai penting di gencarkan nya program-program literasi keuangan digital kepada Masyarakat.

“DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” Tutup Puan.     (red)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Perlancar Tugas Babinsa Melalui Komsos Dengan Warga

DAERAH

Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polres Tulang Bawang Barat Hadir dalam Katpuan Daring Mabes Polri Gelombang III

DAERAH

Kapolres Tubaba Pimpin Latpraops Patuh Krakatau 2025, Tekankan Pentingnya Aksi Kolaboratif

Bandar Lampung

Bunda Reny : Peringatan Hari Kartini IWAPI, Kartini Modern Tetapi Tak Meninggalkan Kodratnya

DAERAH

Mengenal Pikboltz Crypto Trader dan Travel Content Creator asal Cilegon

DAERAH

PJ. Sekda Kab Lambar Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2024

DAERAH

DPRD Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda

DAERAH

Tekan Angka Stunting, Babinsa Pro Aktif Dampingi Posyandu di Desa Binaan