Home / DAERAH / Jakarta / Nasional

Rabu, 6 April 2022 - 16:52 WIB

Puan: Praktik Investasi Ilegal Sangat Masif, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya

Jarilampung.com-Jakarta:
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus-kasus investasi ilegal yang saat ini marak terjadi. Menurutnya persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat.

“Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital,” kata Puan, Rabu (6/4/2022).

Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp 35 triliun. Puan menilai, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.

“Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal,” tegas mantan Menko PMK itu.

Baca Juga :  Wujud Nyata Kepedulian Babinsa Serda Handoko Membantu BPBD Evakuasi Pohon Tumbang

Berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban dari investasi ilegal pun jumlahnya tidak sedikit.

“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” ucap Puan.

Oleh karenanya, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

Baca Juga :  Kepala Tiyuh Tunas Asri Salurkan Insentif Linmas

“Perkembangan teknologi memungkinkan terjadinya penipuan-penipuan jenis baru, dan Negara wajib hadir sebagai fasilitator untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan investasi digital,” tegas Puan.

“Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus,” sambung cucu proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan menilai penting di gencarkan nya program-program literasi keuangan digital kepada Masyarakat.

“DPR juga mendorong Pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal,” Tutup Puan.     (red)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ungkap Kasus Perkelahian Anak, Polisi Terapkan Restorative Justice

DAERAH

Berkunjung ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Ketua Presidium FPII Apresiasi Layanan Prima

DAERAH

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Petugas BPPKAD Dalam Pemasangan Pamflet

DAERAH

Bincang Masyarakat Gilingan Bersama Dinkes Kota Surakarta dan Puskesmas Gilingan

DAERAH

Dua Bulan Beroperasi, MPP Telah Melayani 2.165 Masyarakat Tubaba

DAERAH

Patroli Protkes Terus Digencarkan Oleh Babinsa Koramil 19/Purwantoro Bersama Bhabinkamtibmas

DAERAH

Bupati Lambar dan Wakilnya Tinjau Lokasi Terkena Dampak Banjir

DAERAH

Yakinkan Sholat Idul Fitri Sesuai Prokes, Serma Teguh Terjun Langsung Laksanakan Pengamanan