Home / DAERAH

Kamis, 29 September 2022 - 22:10 WIB

DPRD Tubaba Agendakan Pemanggilan Perusahaan Singkong

Jarilampung.com- Tubaba :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung mempersoalkan penurunan harga singkong, dan nilai persentase pemotongan yang semakin melonjak sampai 29 persen.

Untuk itu, DPRD Tubaba akan mengagendakan pemanggilan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang tapioka di Kabupaten setempat.

Hal tersebut di sampaikan Wakil Ketua l DPRD Tubaba, Busroni, S.H., mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari berbagai petani, mengenai harga dan persentase potongan yang melambung tinggi.

Ia menuturkan, penurunan harga dan persentase potongan itu berbanding terbalik dengan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, yakni kenaikan harga BBM dan bahan sembako yang ada di Tubaba.

“Semua harga bahan pokok naik, begitu juga dengan pupuk. Sementara harga singkong menurun. Ditambah lagi dengan potongan yang tinggi. Ini membuat petani mengeluh,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan selulernya, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga :  Pemkab Lambar Mulai Menyusun RKPD Tahun 2024

Untuk itu, lanjutnya, DPRD Tubaba mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan singkong, untuk duduk bersama mencari solusi.

“Perusahaan akan kita panggil, dan saya minta Pj Bupati, Ketua DPRD dan pimpinan perusahaan yang ada di Tubaba bisa duduk bersama untuk mencari solusi keluhan petani singkong,” ucapnya.

Ditempat terpisah, anggota Komisi ll DPRD Tubaba, Roni menjelaskan, nilai jual singkong saat ini di pabrik atau lapak hanya sekitar Rp1.100/kg, dengan potongan mencapai 29%. Tentunya, membuat para petani di Kabupaten Tubaba menjerit. Ditambah lagi dengan harga pupuk melambung tinggi dan tanpa subsidi.

Baca Juga :  Menyikapi Berita dan Informasi Hoax, Firsada Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

“Kalau harga singkong turun, dan potongannya relatif besar, petani sangat merugi. Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan menghidupi serta menyekolahkan anaknya pun tidak bisa. Karena, jika dikalkulasikan, petani yang panen singkong dengan luasan tanah satu Hektar, dengan potongan seperti itu, sama saja hilang seperempat Hektar singkong yang di panen,” jelasnya.

Roni juga mempertanyakan besarnya potong tersebut. “Kenapa potongan bisa sebesar itu, ada kendala apa. Ini harus di plurkan kepada masyarakat,” kata dia.

Roni juga meminta, Gubernur Lampung untuk membenahi persoalan ini, agar program petani berjaya benar-benar terlaksana sebagaimana mestinya.

(*)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Talagening Masuki Babak Baru Inspektorat Tengah Tela’ah Segera Terjunkan Team Auditor Lapangan

DAERAH

Pelda Bambang : Sukseskan program Nasional Terapkan Prokes Walaupun Sudah Di Vaksin

DAERAH

Cetak Advokat Profesional, BPW PERADIN Jateng Sukses Gelar PKPA dan UPA Angkatan Pertama Tahun 2026

Bandar Lampung

Cegah Penularan Covid 19, Keluarga Besar Kodim 0410/KBL Laksanakan Vaksinasi Booster di RS DKT

DAERAH

Kendaraan Roda Empat VS Kerbau di Ruas Jalan Tol KM 174

DAERAH

Nukman: PNS Harus Memahami Poksi dan Tugas Serta Menjunjung Tinggi Kedisiplinan

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Ringkus Seorang Pemuda Kecamatan Rawa Pitu

Bandar Lampung

Jaksa Bambang Irawan Masuk 3 Besar Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum