Home / DAERAH / Lampung Utara

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:12 WIB

Bupati Lampura Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lampura: harilampung.com–
Kejari Lampung Utara (Lampura) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Umum dari periode bulan Januari-Mei 2023.

Tampak hadir juga pemusnahan barang bukti tindak pidana, Bupati Lampura, Ketua DPRD, Kapolres Lampura, Dandim Lampura, acara pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor kejari lampura, 23 Juni 2023.

BeritaLainnya
Ini Pesan Budi Utomo untuk RS Ryacudu
Pemkab Lampung Utara Sidak Pasar Central dan Pasar Pagi Kotabumi
Pemkab Gelar Rapat Persiapan HUT Lampura ke 77

Kepala Kejari Lampura, M.Farid Rumdana memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.

Menurut nya dalam acara ini, adapun barang bukti yang di musnahkan barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum (KAMTIBUM), perkara tindak pidana narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Baca Juga :  Belajar Mengaji Tak Cukup dari Medsos, Bupati Parosil Tekankan Pentingnya Pembimbing

“Dari seksi barang bukti telah melaksanakan pemusnahan bb dari perkara tindak pidana umum, dalam hal ini dari 82 tindak pidana umum, periode Januari-Mei 2023,” jelasnnya.

Perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam amar putusan, terhadap barang bukti dirampas dan dimusnahkan, hari ini dengan disaksikan seluruh forkopimda dan bupati ikut melakukan pembakaran.

Lanjutnya, rincian, 25 unit handphone, 15 bilah senjata tajam, 4 unit senpi rakitan serta 9 peluru aktif dan satu selongsong peluru aktif.

Baca Juga :  Dinilai Berhasil Membina dan Mengukuhkan Tiyuh-tiyuh Sadar Hukum, M. Firsada Raih Penghargaan

Narkotika jenis sabu, seberat 52,3 gram, yang tadi telah dihancurkan menggunakan blender dan cairan korsek, ada juga jenis ganja seberat 337,4 gram dan benda kertas serta lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lalu 3 butir pil psikotropika, 6 set kartu remi, 16 set kartu ceki, rekapan togel (5), ada juga lainnya yang dimusnahkan ada.

“Dari barang bukti perkara yang dimusnahkan, sejenis narkotika sabu-sabu adapun senpi yang digunakan untuk perampokan begal dilakukan oleh para terpidana,” ucapnya. (R)

 

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Koramil 10/Wuryantoro Berikan Pendampingan Penyaluran Bansos Sembako Warga Binaan

DAERAH

Kebijakan Nasional, 100 Penyuluh Pertanian Lamsel Kini Beralih Ke Kementerian Pertanian

Bandar Lampung

DPW AMAN Lampung Gelar Deklarasi dan Dialog Kebangsaan Bertajuk Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Untuk Soeharto

DAERAH

Partinia Tinjau Posyandu dan Serap Aspirasi Warga Pekon Bahway

DAERAH

Polres Tubaba Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

DAERAH

PJ Bupati Tubaba Sambut Kedatangan Direktorat BKKBN RI

DAERAH

Ketua Bhayangkari Cabang Kab Tuba Lakukan Kunker

DAERAH

Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat