Home / DAERAH / Lampung Utara

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:12 WIB

Bupati Lampura Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lampura: harilampung.com–
Kejari Lampung Utara (Lampura) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Umum dari periode bulan Januari-Mei 2023.

Tampak hadir juga pemusnahan barang bukti tindak pidana, Bupati Lampura, Ketua DPRD, Kapolres Lampura, Dandim Lampura, acara pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor kejari lampura, 23 Juni 2023.

BeritaLainnya
Ini Pesan Budi Utomo untuk RS Ryacudu
Pemkab Lampung Utara Sidak Pasar Central dan Pasar Pagi Kotabumi
Pemkab Gelar Rapat Persiapan HUT Lampura ke 77

Kepala Kejari Lampura, M.Farid Rumdana memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.

Menurut nya dalam acara ini, adapun barang bukti yang di musnahkan barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum (KAMTIBUM), perkara tindak pidana narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Baca Juga :  Sekolah Lentera Harapan Tiyuh Mulya Jaya Adakan Talk Show Dihadiri Oleh Bupati

“Dari seksi barang bukti telah melaksanakan pemusnahan bb dari perkara tindak pidana umum, dalam hal ini dari 82 tindak pidana umum, periode Januari-Mei 2023,” jelasnnya.

Perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam amar putusan, terhadap barang bukti dirampas dan dimusnahkan, hari ini dengan disaksikan seluruh forkopimda dan bupati ikut melakukan pembakaran.

Lanjutnya, rincian, 25 unit handphone, 15 bilah senjata tajam, 4 unit senpi rakitan serta 9 peluru aktif dan satu selongsong peluru aktif.

Baca Juga :  Kendaraan Roda Empat VS Kerbau di Ruas Jalan Tol KM 174

Narkotika jenis sabu, seberat 52,3 gram, yang tadi telah dihancurkan menggunakan blender dan cairan korsek, ada juga jenis ganja seberat 337,4 gram dan benda kertas serta lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lalu 3 butir pil psikotropika, 6 set kartu remi, 16 set kartu ceki, rekapan togel (5), ada juga lainnya yang dimusnahkan ada.

“Dari barang bukti perkara yang dimusnahkan, sejenis narkotika sabu-sabu adapun senpi yang digunakan untuk perampokan begal dilakukan oleh para terpidana,” ucapnya. (R)

 

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Nadirsyah Bentuk Pengurus Karang Taruna Kecamatan Hingga Tiyuh

Bandar Lampung

Babinsa Kodim 0410/KBL Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kebersamaan TNI dan Warga Menggema Hingga Dini Hari

DAERAH

Sinergi TNI-Polri Puhpelem Gelar Ops Gakplin Protkes, Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker

Bandar Lampung

Kunker di Koramil Jajaran, Dandim 0410/KBL Tegaskan Prajurit Jaga Netralitas TNI

DAERAH

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Bandar Lampung

Dandim Faisol Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Serta Bagikan Bingkisan THR kepada Prajurit Dan PNS

DAERAH

Bentuk Kepedulian TNI, Babinsa Tengger Bahu-Membahu Bersama Warga Laksanakan Pengurugan Tanah

DAERAH

Penyaluran BLT-DD Tiyuh Gunung Timbul Tahun Anggaran 2025