Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 6 November 2024 - 23:16 WIB

Pelaku Judi Online di Tumijajar Ditangkap Sat Reskrim Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel di Jalan Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Minggu (03/11/2024) Malam.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, S.H., M.H. membenarkan bahwa pihak nya telah mengamankan satu pelaku Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel dengan inisial TS (35) Alamat Tiyuh Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Kejadian bermula dari Kasat Reskrim Polres Tubaba bersama Tim Tekab 308 menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian online jenis Togel di sekitar wilayah
Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Patroli Gereja, Polisi Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Saat Beribadah

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim dan Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Pada hari Minggu, 03 November 2024 Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menemukan satu orang laki-laki TS yang sedang Melintas di jalan Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan di handphone milik pelaku TS yang merupakan seorang Wiraswasta terdapat pesan singkat (SMS) dari rekannya, Pesan tersebut berisi nomor togel yang akan mereka pasang di situs judi online dan di handphone milik pelaku TS ditemukan akun judi online serta history bermain judi online di akun tersebut.

Baca Juga :  Tiang Optik Tolak Pinggang, Begini Penjelasan Kepala DPM-PPTSP Tubaba

Kemudian Pelaku dan barang bukti segera diamankan oleh tim dan dibawa ke kantor Polres Tubaba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp.

“Tindakan cepat dari Polres Tubaba ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi online dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Tumijajar, Kasus ini menyoroti tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas judi online di Kabupaten Tubaba.”Pungkasnya.*(A)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

PJ Bupati Lambar Nukman Sampaikan Bela Sungkawa Terhadap Warganya Tewas Diterkam Harimau

DAERAH

Pj Sekda Menghadiri Musrembang Kecamatan Sumber Jaya

DAERAH

Polres Tulang Bawang Buka Dua Gerai Vaksin Presisi.

DAERAH

Lapas Kelas II B Kota Agung Beri Peringatan Keras Kepada Warga Binaan  Agar Mematuhi Aturan dan Menjamin Hak WBP

DAERAH

Bebagai Macam Menu Kuliner Baru Ada di Caffee Coffee Qabung Pasar Pulung Kencana

DAERAH

Momen Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tubaba Tingkatkan Patroli KRYD

DAERAH

Kapolres Tulang Bawang Terima Tujuh Aduan Saat Gelar Jum’at Curhat di Tunggal Warga

Bandar Lampung

Rolling Pejabat Kewenangan Bupati Lambar, ASN Harus Legowo