Home / DAERAH / TUBABA

Rabu, 6 November 2024 - 23:16 WIB

Pelaku Judi Online di Tumijajar Ditangkap Sat Reskrim Polres Tubaba

Tubaba: jarilampung.com–
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel di Jalan Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, Minggu (03/11/2024) Malam.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, S.H., M.H. membenarkan bahwa pihak nya telah mengamankan satu pelaku Kasus Tindak Pidana Perjudian Online jenis Togel dengan inisial TS (35) Alamat Tiyuh Murni Jaya Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Kejadian bermula dari Kasat Reskrim Polres Tubaba bersama Tim Tekab 308 menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian online jenis Togel di sekitar wilayah
Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  "Pendiri LSM JERAT: Pajak Dibayar Rakyat, Negara Wajib Membalas dengan Pelayanan Berkualitas"

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim dan Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan. Pada hari Minggu, 03 November 2024 Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menemukan satu orang laki-laki TS yang sedang Melintas di jalan Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan di handphone milik pelaku TS yang merupakan seorang Wiraswasta terdapat pesan singkat (SMS) dari rekannya, Pesan tersebut berisi nomor togel yang akan mereka pasang di situs judi online dan di handphone milik pelaku TS ditemukan akun judi online serta history bermain judi online di akun tersebut.

Baca Juga :  Polsek Lambu Kibang Lakukan Ground Check Hotspot Karhutla di Tiyuh Agung Jaya

Kemudian Pelaku dan barang bukti segera diamankan oleh tim dan dibawa ke kantor Polres Tubaba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut, pelaku di jerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 kuhp.

“Tindakan cepat dari Polres Tubaba ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku judi online dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Tumijajar, Kasus ini menyoroti tindakan tegas pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas judi online di Kabupaten Tubaba.”Pungkasnya.*(A)

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pihak PT MZK Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencatutan Logo

Bandar Lampung

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Danramil 410-01/Panjang Berikan Surprise HUT ke-77 Bhayangkara

DAERAH

Bupati Lampung Barat Luncurkan Senam Ceria Gedung Surian

Bandar Lampung

Pandangan Psikologi Atas Penurunan Bendera Merah Putih dan Injak Lambang Garuda Pancasila

DAERAH

Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

DAERAH

Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tubaba Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu

DAERAH

Gelar Upacara Tradisi Penyambutan Baja, Ini Pesan Yang Disampaikan Kapolres Tulang Bawang

Bandar Lampung

APH Bongkar Skandal Korupsi di Lampung