Home / Bandar Lampung / DAERAH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06 WIB

“Londo Ireng” Prabowo: Siapa yang Disebut Antek Asing, dan Apa Buktinya?

Penulis: Pendiri LSM JERAT, Sandi Chandra Pratama, S.Psi
Lampung (12/8/2026).

Jarilampung.com–
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai “Londo Ireng” merujuk pada metafora politik untuk menyebut orang Indonesia yang dinilai lebih mengabdi pada kepentingan asing ketimbang bangsa sendiri.

Secara historis, istilah bahasa Jawa ini berarti “Belanda Hitam”, yaitu sebutan peyoratif bagi kaum pribumi yang menjadi antek atau berkolaborasi dengan penjajah Belanda untuk melawan bangsa sendiri.

Dalam pidatonya di hari lahir ke-28 PKB pada 23 Juli 2026, Prabowo menyatakan bahwa fenomena ini masih ada sekarang, namun hadir dalam bentuk dan atribut yang berbeda.

Diduga Presiden Prabowo mengaitkan istilah ini dengan sebagian wartawan, jurnalis, ekonom, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

Ia mempertanyakan integritas dan sumber pendanaan kelompok-kelompok tersebut, serta menduga mereka digaji atau dikendalikan oleh kepentingan asing untuk menciptakan kegaduhan.

Baca Juga :  Tim STIK Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Kab Tulang Bawang

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengklarifikasi bahwa istilah tersebut bukan untuk rakyat umum, melainkan pengingat bagi kelompok kritis agar tidak bersikap pesimistis, tidak membuat gaduh, dan mengutamakan kekompakan demi kemajuan bangsa.

Pernyataan ini memicu gelombang reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat sipil maupun pers.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai pernyataan tersebut melanggar mandat UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan mendesak Presiden untuk meminta maaf karena menyudutkan jurnalis.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan bahwa pelabelan ini mengkhianati konstitusi dan menyerupai pola kekuasaan otoriter yang berusaha membungkam kritik dengan menciptakan “musuh dari dalam”.

Amnesty International menyoroti retorika “antek asing” ini sebagai bentuk kampanye disinformasi yang terkoordinasi untuk menekan ruang kebebasan sipil.

Baca Juga :  Pimpinan Media dari Kabupaten/Kota Mulai "Merapat" ke Rumah Siber JMSI Lampung

Secara psikologis, penggunaan istilah ini berfungsi sebagai metafora politik yang kuat untuk membangkitkan ingatan emosional masa lalu. Indonesia memiliki trauma sejarah yang mendalam terkait penjajahan dan pengkhianatan.

Dengan menyebut kata “Londo Ireng”, pemimpin mencoba memicu stimulus emosional berupa rasa benci dan waspada terhadap “musuh dalam selimut”, sehingga masyarakat secara psikologis didorong untuk menolak narasi-narasi kritis tersebut karena disamakan dengan tindakan pengkhianatan.

Pihak istana mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut bermaksud sebagai “pengingat psikologis” agar bangsa ini tidak mengadopsi mentalitas pesimistis.

Dari sudut pandang psikologi positif, pemimpin berusaha memengaruhi mindset publik agar fokus pada narasi keberhasilan (optimisme) dan mengabaikan stimulasi negatif (pesimisme) yang dapat menurunkan motivasi kolektif bangsa untuk maju. (*/JERAT)

Berita ini 4 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Serka Isdiyanto Aktif Cek Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

DAERAH

Polsek Tumijajar Pasang Spanduk Larangan Menyetrum Ikan di Dua Tiyuh

DAERAH

Penyerahan RAB Hibah PILKADA Tahun 2024

DAERAH

FPAK Provinsi Lampung Menyelenggarakan Kuliah Umum dan Webinar Nasional Pencegahan Gratifikasi

DAERAH

Bagikan Masker Gratis, Cara Jitu Babinsa Kelurahan Keprabon Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19

DAERAH

Kasat Lantas: Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Antara Truck Fuso vs Truck Colt Diesel di Jalintim

DAERAH

Dinas Peternakan Sebut Jarak Kandang Ayam 500 Meter dari Pemukiman Warga

DAERAH

Pj. Bupati Nukman Gandeng DPR RI Komisi V Mukhlis Atasi Keluh Kesah Masyarakat Lampung Barat