Home / DAERAH / Lampung Utara

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:12 WIB

Bupati Lampura Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lampura: harilampung.com–
Kejari Lampung Utara (Lampura) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Umum dari periode bulan Januari-Mei 2023.

Tampak hadir juga pemusnahan barang bukti tindak pidana, Bupati Lampura, Ketua DPRD, Kapolres Lampura, Dandim Lampura, acara pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor kejari lampura, 23 Juni 2023.

BeritaLainnya
Ini Pesan Budi Utomo untuk RS Ryacudu
Pemkab Lampung Utara Sidak Pasar Central dan Pasar Pagi Kotabumi
Pemkab Gelar Rapat Persiapan HUT Lampura ke 77

Kepala Kejari Lampura, M.Farid Rumdana memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.

Menurut nya dalam acara ini, adapun barang bukti yang di musnahkan barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum (KAMTIBUM), perkara tindak pidana narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Baca Juga :  TNI Koramil 410-06/KDT Berkerjasama Masyarakat Bersihkan Selokan Antisipasi Banjir

“Dari seksi barang bukti telah melaksanakan pemusnahan bb dari perkara tindak pidana umum, dalam hal ini dari 82 tindak pidana umum, periode Januari-Mei 2023,” jelasnnya.

Perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam amar putusan, terhadap barang bukti dirampas dan dimusnahkan, hari ini dengan disaksikan seluruh forkopimda dan bupati ikut melakukan pembakaran.

Lanjutnya, rincian, 25 unit handphone, 15 bilah senjata tajam, 4 unit senpi rakitan serta 9 peluru aktif dan satu selongsong peluru aktif.

Baca Juga :  Korem 074/Warastratama Gelar Pameran UMKM Dalam Rangka HUT TNI Ke 76

Narkotika jenis sabu, seberat 52,3 gram, yang tadi telah dihancurkan menggunakan blender dan cairan korsek, ada juga jenis ganja seberat 337,4 gram dan benda kertas serta lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lalu 3 butir pil psikotropika, 6 set kartu remi, 16 set kartu ceki, rekapan togel (5), ada juga lainnya yang dimusnahkan ada.

“Dari barang bukti perkara yang dimusnahkan, sejenis narkotika sabu-sabu adapun senpi yang digunakan untuk perampokan begal dilakukan oleh para terpidana,” ucapnya. (R)

 

Berita ini 27 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Forum Penyuluh Anti Korupsi Dari LSP KPK RI Gelar Bimtek di Disdikbud Lampung Tengah

DAERAH

Smelter ACL Belum Tersentuh Penyelidikan Korupsi Timah oleh Kejagung

DAERAH

Pj.Bupati Tubaba Hadiri Deklarasi Kampanye Damai dan Apel Siaga Pada Pemilu Tahun 2024

Bandar Lampung

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-03/TBU Bagikan Masker Kepada Warga

DAERAH

Pj. Bupati Nukman Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Islamic Centre dan Santuni Yatim Piatu serta Dhuafa

DAERAH

Peran Aktif Babinsa Dalam Mendukung Dan Membantu Tenaga Kesehatan

DAERAH

Upaya Polres Kab Tubaba Untuk Memutuskan Penyebaran Covid-19 Berikan Vaksinasi Ke Masyarakat

DAERAH

Dukung Percepatan Vaksin Babinsa Aktif Dampingi Warga Saat Vaksinasi