Home / DAERAH / Lampung Utara

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:12 WIB

Bupati Lampura Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Lampura: harilampung.com–
Kejari Lampung Utara (Lampura) melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Umum dari periode bulan Januari-Mei 2023.

Tampak hadir juga pemusnahan barang bukti tindak pidana, Bupati Lampura, Ketua DPRD, Kapolres Lampura, Dandim Lampura, acara pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor kejari lampura, 23 Juni 2023.

BeritaLainnya
Ini Pesan Budi Utomo untuk RS Ryacudu
Pemkab Lampung Utara Sidak Pasar Central dan Pasar Pagi Kotabumi
Pemkab Gelar Rapat Persiapan HUT Lampura ke 77

Kepala Kejari Lampura, M.Farid Rumdana memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.

Menurut nya dalam acara ini, adapun barang bukti yang di musnahkan barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum (KAMTIBUM), perkara tindak pidana narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Baca Juga :  Sembari Patroli Wilayah, Babinsa Kelurahan Sangkrah Berikan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker

“Dari seksi barang bukti telah melaksanakan pemusnahan bb dari perkara tindak pidana umum, dalam hal ini dari 82 tindak pidana umum, periode Januari-Mei 2023,” jelasnnya.

Perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam amar putusan, terhadap barang bukti dirampas dan dimusnahkan, hari ini dengan disaksikan seluruh forkopimda dan bupati ikut melakukan pembakaran.

Lanjutnya, rincian, 25 unit handphone, 15 bilah senjata tajam, 4 unit senpi rakitan serta 9 peluru aktif dan satu selongsong peluru aktif.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Serbuan Vaksinasi Covid 19 Terus Digelar Koramil 410-01/Panjang Untuk Warga Wilayah Binaan

Narkotika jenis sabu, seberat 52,3 gram, yang tadi telah dihancurkan menggunakan blender dan cairan korsek, ada juga jenis ganja seberat 337,4 gram dan benda kertas serta lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lalu 3 butir pil psikotropika, 6 set kartu remi, 16 set kartu ceki, rekapan togel (5), ada juga lainnya yang dimusnahkan ada.

“Dari barang bukti perkara yang dimusnahkan, sejenis narkotika sabu-sabu adapun senpi yang digunakan untuk perampokan begal dilakukan oleh para terpidana,” ucapnya. (R)

 

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya

DAERAH

Gelar Sosialisasi Penyelamatan BMD, BKAD Hadirkan Kajari dan Kasat Intel Polres Tubaba

DAERAH

Anggota koramil Nguntoronadi Gelar Gakplin Protekes Malam Hari, Ini Tujuannya

Bandar Lampung

Dukung Pembangunan di Wilayah Binaan, Babinsa Serda Nora Mirta Ikuti Kegiatan Musrenbang

DAERAH

Camat Tulang Bawang Tengah Kunjungi Pasien di Rumah Sakit Assyifa  Tulang Bawang Barat

DAERAH

Pj Bupati Lambar Menghadiri Pembukaan Gelaran Akbar Kejuaraan Internasional

Bandar Lampung

Kompak, TNI Polri Bersama Komponen Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih di Wihara Bodhisatthva

DAERAH

Polres Kab Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Vaksin Presisi Dosis 1