Home / DAERAH / Lampung Timur

Senin, 6 Mei 2024 - 19:36 WIB

LSM PRL dan FPII Lampung Menyoroti Pembanguan RKB MIN 4 Lampung Timur dan Pembangunan Kantor KUA

Bandar Lampung: jarilampung.com— LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) berkoalisi dengan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mempertanyakan dua proyek pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Lampung yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Dilansir dari laman ungkap.id–

Dua proyek Kanwil Kementerian Agama RI Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 tersebut adalah 1. Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 4 kabupaten Lampung Timur sumber dana SBSN nomor Kontrak B-427.b/PPK-4 SBSN 03/2024 dengan nilai kontrak 2.407.558.157 yang dikerjakan oleh CV. sadawira Jaya Sentosa dan 2 Proyek pembangunan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten Lampung Barat, sumber dana SBSN nilai kontrak 1.038.450.200 yang dikerjakan oleh CV. Rulya Mandiri.

Baca Juga :  DPD KAMPUD Tubaba Desak Inspektorat Melakukan Tindak Tegas Terhadap Pelaku PMH

Menurut Sukardi S.H Selaku sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung kepada media ini senin,(06-05-2024) pihak nya menemukan beberapa indikasi bahwa proyek tersebut tidak sesuai Spektek dan pembangunan nya tidak sesuai teknis kontruksi pada saat timnya melakukan investigasi langsung di dua proyek tersebut.

Sukardi S.H tidak menjelaskan scara spesifik terkait dugaan kesalahan kontruksi yang dimaksud dengan alasan pihaknya (LSM PRL dan FPII Lampung) sedang meminta klarifikasi secara tertulis kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama RI Prov. Lampung.

“Iya kita memang sudah memasukkan surat permohonan klarifikasi kepada Kakanwil Kementerian Agama RI Prov. Lampung. Surat kita sudah masuk padi tadi senin, 6 mei 2024. Pada intinya kami menduga ada kesalahan kontruksi dari dua proyek tersebut dan itu berdampak sangat fatal. Tapi kita belum memang belum mengambil langkah lebih lanjut. Kita tunggu dulu penjelasan dari Pihak Kanwil Kementerian Agama RI Provinsi Lampung” jelas Sukardi S.H

Baca Juga :  Koramil 410-05/TKP Hadiri Kegiatan Donor Darah di Kantor RRI

“Bila kita lihat anggaran pengawasan dan perencanaan masing-masing dua paket proyek tersebut sangat besar, mencapai ratusan juta, tapi kok kontruksi bangunan nya terindikasi bermasalah, kemana anggaran pengawasan dan perencanaan nya !?”, Lalu apa kerja konsultan teknisnya !?”. Pungkasnya. (*)

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Penilaian Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun Penilaian 2022.

Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Gelar Serbuan Vaksinasi Bagi Pelajar SMP

DAERAH

Percepat Penyelesaian Batas Tiyuh, Dinas PMT Tubaba Ikuti Bimtek Verifikasi di Jakarta

DAERAH

Diduga Tak Mau Pasang Banner Salah Satu Calon Bupati, Kades Berhentikan 5 Ketua RT

Bandar Lampung

Antisipasi Kebanjiran Babinsa Kelurahan Kaliawi Bersama Seluruh Lapisan Masyarakat Melakukan Gotong Royong

DAERAH

Peduli Kesehatan Warga, Satgas TMMD Membangun Posyandu Di Kampung Pidada

DAERAH

Bupati Lambar Bersama Wakilnya Serahkan Ratusan Paket Sembako di Kecamatan Sumber Jaya

DAERAH

Pj Bupati Lambar Pimpin Upacara Pembukaan Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten dan Provinsi