Home / DAERAH / Pristiwa / TUBABA

Rabu, 4 Mei 2022 - 10:54 WIB

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tubaba Tutup Usia

Jarilampung.com-Tubaba:
Kabar duka datang di hari ketiga Lebaran, Ka.Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kab Tulang Bawang Barat ( Tubaba), Aria Sapta Sesunan dikabarkan meninggal dunia pagi ini jam 05.00 wib.

Kabar ini didapat melalui pesan berantai yang dikirimkan melalui whatsapp. Disebutkan bahwa mantan Ketua KNPI Tubaba ini meninggal akibat sakit yang di alami nya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Innalillahi Wainna ilaihi Rooji’uun Kami dan Keluarga

TURUT BERDUKA CITA YANG MENDALAM
atas meninggalnya : Bpk Aria Sapta Sesunan ( Ka.Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kab.Tubaba )

Pada hari Rabu 04/05/2022….Jam 05.00 krn sakit Semoga Almarhum diampuni semua dosa dosanya, diterima Amal Ibadahnya dan dilapangkan Kuburnya serta ditempatkan disurganya Allah SWT

Baca Juga :  Ketua PWNU Provinsi Lampung Kunker Di Kab Tubaba

**Allahumaghfirlahu Warhamhu Wa’afihi Wa’fu’ Anhu***

Serta Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan Iman, Tabah dan Sabar serta Ikhlas menerima kehendak Allah SWT….Amin…..Amin…..Amin. (*)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kasus Perundungan Siswa SMP di Tulang Bawang Barat Berakhir Diversi

DAERAH

Dengan Santun, Babinsa Koramil 13/Pracimantoro Himbau Warga Selalu Memakai Masker

DAERAH

Divisi Propam Polri Lakukan Supervisi di Polres Kab Tuba

DAERAH

Danramil Dan Kapolsek Manyaran Ambil Apel Di SMA Muhammadiyah 2, Tekankan Kedisiplinan Dan Berikan Wawasan Kebangsaan

DAERAH

Zita Anjani Jajal Wisata Paralayang Batu Alif, Potensi Baru Pariwisata Lampung Selatan

DAERAH

Oknum Kasipidum Tulang Bawang Terancam Dipecat dalam Mediasi Dikejari Menggala

DAERAH

Mengendus Aliran Dana Dinkes Tubaba: Proyek Reagen Ratusan Juta Jatuh ke Tangan Vendor Plaster dan Termometer

DAERAH

Pemkab Lambar Serahkan Hibah Tanah untuk Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum